Ini Alasan Bapak Bejat di Bondowoso Tega Setubuhi Anak Sendiri
Bapak di Bondowoso, Jawa Timur yang menyetubuhi anak kandung sendiri hingga tiga kali mengungkapkan alasannya sampai tega melakukan tindakan bejat itu. Bapak berinisial SM, 42 tahun warga Kecamatan Botolinggo, ini mengaku kepada polisi menyetubuhi anak kandung sendiri berinisial RA, 16 tahun, karena istrinya sedang menstruasi.
"Saya khilaf. Saat melakukan itu (menyetubuhi anak sendiri, red), istri saya sedang menstruasi dan saya pingin sekali," kata pelaku dalam pengakuannya saat dimintai keterangan penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Bondowoso.
Karena alasan tersebut, pelaku tega melakukan perbuatan bejatnya sampai tega menyetubuhi anak kandung sendiri. Terlebih, korban yang masih pelajar lebih banyak belajar daring di rumah, karena sekolah sering melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) selama pandemi Covid-19.
"Sedangkan istri saya kalau siang tidak ada di rumah karena kerja. Di rumah saya cuma berdua dengan anak saya. Kakak dan adiknya juga sering main keluar rumah. Juga malam hari istri saya istirahat karena kecapekan kerja," ucap pelaku dalam keterangan kepada penyidik PPA Satreskrim Polres Bondowoso.
Diberitakan sebelumnya, bapak berinisial SM, 42 tahun warga Kecamatan Botolinggo Bondowoso tega menyetubuhi anak kandung sendiri berinisial RA, 16 tahun hingga tiga kali. Pelaku menyetubuhi saat rumah sepi penghuni baik siang maupun malam hari.
Siang hari dilakukan pelaku saat istrinya kerja di luar rumah. Malam hari pelaku melancarkan aksinya saat istrinya tidur lelap. Pelaku melakukan perbuatan bejat, ini pada Februari, Maret, dan April 2021.
Akibat perbuatannya, pelaku ditahan polisi. Ia disangkakan Pasal 46 No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) subsider Pasal 285 KHUPidana. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.