Ini Alasan Penularan Covid-19 di Kota Malang di Angka 0,8
Rate of transmition atau angka penularan Covid-19 di Kota Malang berada di angka 0,8. Angka tersebut terhitung aman menurut pedoman batas maksimum rate of transmition yang diberlakukan World Health Organization (WHO).
Ketua Satgas Covid-19 Universitas Brawijaya (UB), Malang, Jawa Timur, dr Aurick Yudha Nagara mengatakan, faktor yang menyebabkan rate of transmition Kota Malang terhitung rendah karena mobilisasi orang dapat diminimalisir.
"Mobilitas warga yang tidak terlalu tinggi dan juga karena Kota Malang ini dari luas wilayahnya tergolong kecil ya," ujarnya pada Sabtu, 13 Juni 2020.
Diketahui, Forkopimda Kota Malang rutin menggelar operasi gabungan di titik-titik keramaian seperti pasar, kafe dan pusat-pusat perbelanjaan seperti di mal untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dijalankan baik oleh pelaku usaha maupun pengunjung.
Perhitungan rate of transmition tersebut dilakukan oleh Aurick bersama dengan timnya pada periode 31 Mei sampai 10 Juni 2020. Untuk perhitungan periode selanjutnya, terang Aurick harus menunggu masa jeda selama 3 hari.
"Jika saya lihat untuk (periode) selanjutnya kemungkinan cenderung ada kenaikan (rate of transmition) lagi," tuturnya.
Adapun teknis penghitungannya sendiri jelas Aurick, yakni berdasarkan variabel seperti angka konfirm positif per hari dan tingkat penularan dari orang ke orang.
"Itu nanti dirata-ratakan selama 7 hari kemudian ditambahkan dan dikurangi 3," ujarnya.
Aurick menyarankan agar angka rate of transmition dari suatu daerah itu tidak tinggi, para kepala daerah perlu mengambil langkah untuk mengurangi kegiatan yang berkerumun dan memastikan masyarakatnya menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas sehari-hari.
Hari ini, Sabtu 13 Juni 2020, merupakan hari terakhir masa transisi Malang Raya, sejak diperpanjang pada 7 Juni 2020 lalu oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Keputusan memperpanjang masa transisi Malang Raya tergantung dari hasil rapat evaluasi antara tiga kepala daerah, yakni Pemkot Malang, Pemkot Batu dan Pemkab Malang dengan Pemprov Jatim.
Advertisement