Ini 9 Sikap MUI dan Ormas Islam Soal Serangan Zionis Israel
MUI dan Seluruh organisasi kemasyarakatan Islam di Indonesia mengutuk kekerasan Istael terhadap rakyat Palestina.
Hal ini sehubungan dengan penyerangan Masjid Al-Aqsa oleh Zionis Israel baru-baru ini dan kajahatan Zionis Israel kepada rakyat Palestina selama ini, dengan ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama semua Ormas Islam Indonesia menyampaikan sikap sebagai berikut:
1. Mengutuk keras serangan zionis Israel terhadap masjid Al-Aqsha yang telah mengakibatkan banyak jamaah tarawih mengalami luka-luka. Serangan brutal dan biadab zionis Israel ini telah menodai kesucian tempat ibadah sekaligus mempertunjukkan pelanggaran secara terang-terangan terhadap prinsip-prinsip hukum internasional yang terkandung dalam Piagam PBB dan terhadap hukum internasional lainnya, terutama keputusan UNESCO tahun 2016 yang menetapkan Aqsha merupakan situs suci umat Islam.
2. Menyerukan kepada PBB untuk segera mengambil tindakan nyata agar zionis Israel menghormati hukum internasional, termasuk melindungi tempat ibadah dan HAM warga yang berada di wilayah pendudukan. MUI dan ormas Islam juga menyerukan kepada PBB untuk menempatkan pasukan perdamaian di Palestina untuk melindungi rakyat Palestina dari kekejaman Israel.
3. Mendesak kepada negara anggota OKI dan Liga Arab untuk bersatu melawan semua kejahatan Israel dan menuntut penguasa Israel ke International Criminal Court (ICC) atas semua kejahatan kemanusiaan yang dilakukan terhadap warga Palestina selama ini. MUI dan ormas Islam Indonesia juga menyerukan negara-negara Islam lainnya untuk bersatu menggalang semua potensi baik politik, ekonomi, sosial budaya, dan milter untuk menghadapi arogansi dan agresi zionisme Israel
4. Menyerukan kepada pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk melakukan langkah-langkah yang lebih konstruktif dan nyata untuk menekan Israel, dengan mendukung pemberian sanksi atas kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Zionis Israel. Amerika harus mengembalikan kepercayaan internasional dengan menekan Israel dan mendorong PBB untuk menetapkan sanksi kepada Israel atas pelanggaran HAM berat yang telah dilakukannya.
5. Menyerukan kepada semua negara anggauta OKI, Liga Arab dan masyarakat internasional untuk mengambil langkah yang tegas terhadap Israel termasuk menunjau kembali hubungan diplomatik yang sudah dibangun dengan Israel.
6. Menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Indonesia yang telah dengan sungguh-sungguh memainkan peran penting dalam membantu perjuangan rakyat dan bangsa Palestina. MUI dan Ormas-ormas Islam terus mendorong pemerintah untuk terus tampil di garda depan bersama masyarakat internasional dan negara-negara Islam lainnya dalam penyelesaian Konflik Israel-Pelastina, serta memastikan pemerintah Israel bersedia mematuhi hukum internasional, termasuk perlindungan Masjid Aqsha sebagai situs suci umat Islam dan jamaah yang beribadah di dalamnya.
7. Menyerukan kepada faksi-faksi di Palestina untuk menghentikan konflik internal antar mereka, dan memperkokoh persatuan dalam rangka meningkatkan harkat hidup bangsa palestina dan menghadapi penjajahan Israel. MUI beserta ORMAS Islam Indonesia juga menyerukan persatuan kemanusiaan untuk menghadapi penjajahan Israel atas bangsa Palestina
8. Menyerukan kepada umat Islam di Indonesia dan seluruh dunia untuk memanjatkan doa kepada Allah SWT bagi keselamatan Masjid Aqsha dan jamaahnya dari serangan zionis Israel, memanfaatkan media sosial untuk menggalang dukungan bagi pembebasan masjid Aqsha dan Palestina dari penjajahan Israel.
9. Mengapresiasi yang tinggi kepada semua komunitas aktivis, lembaga kemanusiaan, media massa (koran, Radio, TV) dan kekuatan civil society di Indonesia yang selama ini juga telah ikut berperan proaktif melakukan aksi kemanusiaan membela rakyat Palestina.. MUI dan Ormas-ormas Islam senantiasa mendorong kepada semua komunitas dan Lembaga kemanusiaan Indonesia.