Ini 9 Hakim yang Tangani Sidang Ferdy Sambo Dkk
Sidang perdana kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022. Sidang dengan menghadirkan terdakwa Ferdy Sambo dkk ini, akan dikawal sejumlah hakim berpengalaman.
Pihak PN Jakarta Selatan telah membagi jalannya sidang perdana pada Senin 17 Oktober 2022. Ada lima terdakwa yaitu, Ferdy Sambo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf dan Putri Candrawathi. Untuk sidang ini, sebagai ketua majelis hakim yakni Wahyu Iman Sentosa didampingi dua anggota majelis hakim, Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
Khusus untuk terdakwa Bharada E, digelar pada sidang kedua, pada Selasa 18 Oktober 2022. Sedangkansidang tetap ditangani tiga majelis hakim sama.
Alimin Ribut Sujono
Saat ini menjabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim Wahyu Imam meniti karier hingga kini pangkatnya Pembina Utama Muda dengan golongan IV/c). Sebelum berkarier di PN Jakarta Selatan, hakim berpendidikan S-2 ini, pernah menjabat sebagai Kepala Pengadilan Tinggi Denpasar dan Pengadilan Tinggi Pekanbaru.
Wahyu pernah menjadi hakim tunggal yang menangani praperadilan Bupati Mimika Eltinus Omaleng, merupakan tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Gereja Kingmi Mile 32. Tetapi Wahyu menolak eksepsi permohonan keberatan Eltinus di sidang praperadilan itu.
Morgan Simanjutak
Dikenal sebagai hakim senior dengan pangkat Pembina Utama Madya dan golongan IV/D. Sebelum menjadi hakim di PN Jakarta Selatan, Morgan pernah berkarier di PN Tanjung Pinang, dan PN Medan.
Kasus menonjol yang pernah ditangani, Morgan menjadi hakim tunggal atas sidang praperadilan mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino (RJ Lino). Hakim yang pernah mengganjar hukuman mati terhadap bandar narkoba bernama M Rizal Hasan di Pengadilan Negeri Medan pada Agustus 2017 silam.
Alimin Ribut Sujono
Hakim kedua yang ikut menyidangkan Ferdy Sambo dkk, adalah Alimin Ribut Sujono. Dikenal sebagai hakim senior dengan pangkat Pembina Utama Madya dan golongan IV/D.
Sebelum berkarier di Jakarta Selatan, Alimin pernah menjabat sebagai Kepala PN Bantul. Di antaranya perkara yang ditangani, yaitu perkara sengketa, berupa dana hibah Persatuan Sepak Bola Bantul (Persiba) Bantul. Kasus lain yang menjadi perhatian masyarakat, yaitu menjadi hakim tunggal mengabulkan permohonan para pemohon pasangan beda agama, yaitu beragama Kristen Protestan dengan yang beragama Katolik.
Hakim yang menangani Obstruction of Justice
Kemudian untuk majelis hakim yang menangani perkara dugaan menghalang-halangi proses penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J dengan tujuh terdakwa digelar pada Rabu 19 Oktober 2022.
Ada tujuh terdakwa yang bakal menghadapi sidang. Sidang dibagi menjadi dua majelis hakim yang berbeda. Untuk tiga terdakwa atas nama Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria Adi Purnama, AKBP Arif Rachman Arifin, ditangani majelis hakim. Yaitu ketua majelis hakim Akhmad Suhel, didampingi dua anggota majelis hakim, Djuyamto dan Hendra Yuristiawan.
Akhmad Suhel
Sebagai hakim dengan golongan/pangkat pembina utama madya dengan pendidikan terakhir S-2. Suhel sebagai hakim pengadilan negeri yang telah mengantongi sertifikasi hakim pengadilan niaga.
Djuyamto
Sebagaihakim, dan saat ini menjabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Djuyamto pernah menangani kasus penyiraman terhadap Novel Baswedan dan mengganjar pelakunya dengan hukuman dua tahun.
Djuyamto pernah menjabat humas dan hakim PN Jakarta Utara dan pernah menjabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat pada 2014 silam.
Hendra Yuristiawan
Sebagai hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan pangkat pembina tingkat I dengan pendidikan terakhir S-2. Hendra diketahui sempat menjabat Ketua Pengadilan Negeri Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara pada 2021 lalu.
Sedangkan empat terdakwa kasus obstruction of justice lain, yakni Ferdy Sambo, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto ditangani majelis hakim lain. Yaitu ketua majelis hakim Afrizal Hadi, didampingi dua anggota majelis hakim yaitu Raden Ari Muladi dan Muhammad Ramdes.
Afrizal Hadi
Tercatat sebagai hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berpangkat pembina utama muda dengan pendidikan terakhir S-2. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Pematang Siantar dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Padang Sidimpuan.
Raden Ari Muladi
Sebagai hakim dengan pangkat pembina utama muda dan pendidikan terakhir S-2. Raden Ari Muladi diketahui pernah menjabat Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal, Provinsi Jambi. Sempat pula menjadi Ketua Pengadilan Negeri Lamongan, Jawa Timur.
Muhammad Ramdes
Sebagai hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan pangkat pembina utama muda dengan pendidikan terakhir S-1. Pria kelahiran 14 Desember 1967 ini pernah menjabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun pada 2021, Kabupaten Kotawaringin, Kalimantan Tengah. Sejak 2013-2014. Ia pernah menjabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tubei. Berlanjut 2014-2016 menjabat Ketua Pengadilan Negerii Tubei. Sementara pada 2016-2021 menjadi hakim di Pengadilan Negeri Serang.