Ini 8 Jalan yang Rencananya Akan Diubah Nama oleh Pemkot Surabaya
Meskipun masih ada pro dan kontra, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tetap akan melakukan pengubahan nama delapan ruas jalan di Kota Surabaya. Saat ini, proses tersebut sedang tahap hearing dan rapat bersama tim pansus DPRD Kota Surabaya. Targetnya, keputusan pengubahan tersebut akan keluar pada akhir bulan Februari 2020.
“Kita ini kan tinggal memutuskan boleh atau tidak. Jadi kami beri masukan ke Pemkot. Insya allah target kami 20 kali rapat atau pembahasan, setelah itu selesai. Kurang lebih akhir Februari ya akan keluar keputusan,” kata Ibnu Shobir, anggota Pansus Pengubahan Nama DPRD Kota Surabaya, Rabu 15 Januari 2020 di DPRD Kota Surabaya.
Berikut delapan ruas jalan yang rencananya akan diubah nama oleh Pemkot Surabaya :
Jalur Lingkar Luar Barat (JLLB) akan terbagi menjadi dua. Mulai dari pertigaan Jalan Menganti hingga Jalan Sememi yang memiliki panjang sekitar 6.368 meter akan diberi nama Jalan Bung Hatta.
JLLB yang akan mengarah Teluk Lamong dari Sememi dengan panjang 3.960 meter, akan diberi nama Jalan Bung Tomo.
Jalan Singapore yang berada di kawasan Benowo, lalu Jalan Kauman, dan Jalan Gendong yang berada di depan Stadion Gelora Bung Tomo, akan diubah namanya menjadi Jalan Abdul Wahab Hasbullah. Keseluruhan jalan tersebut memiliki panjang sekitar 5.897 meter.
Jalan Menganti yang dimulai dari pertigaan Jalan Mastrip hingga pertigaan Jalan Babatan Unesa, yang memiliki panjang sekitar 4.021 meter, akan diubah menjadi Jalan Komjen Pol M Yasin.
Jalan Sukomanunggal Jaya mulai dari perempatan Jalan Kupang Jaya hingga Jalan Tanjung Sari Indah yang memiliki panjang sekitar 1.114 meter, akan diubah namanya menjadi Jalan Pangeran Antasari.
Jalan Raya Satelit, Jalan Darmo Harapan I dan Jalan Darmo Harapan III dengan panjang sekitar 1.068 meter, diubah menjadi Jalan Hassanudin.
Sedangkan Jalan Bintang Diponggo dengan panjang 592 meter, akan diubah namanya menjadi Jalan Slamet Riyadi.
Jalan Bung Tomo dimulai dari Jembatan Marvell City hingga pertigaan makam Ngagel Rejo/Jalan Ngagel Rejo, yang memiliki panjang sekitar 466 meter, akan diubah namanya menjadi Jalan Kencana.
Karena adanya rencana tersebut, DPRD Kota Surabaya berharap Pemkot Surabaya melakukan sosialisasi kepada warga terkait pengubahan nama jalan tersebut. Ibnu Shobir beralasan, sosialisasi perubahan nama jalan itu penting karena menyangkut identitas warga.
“Pemkot harus melakukan sosialisasi. Jangan sampai masyarakat tidak tahu tentang hal itu (penggantian nama). Karena ini penting. Warga itu yang paling terdampak,” katanya.