Ini 5 Rumah Tahan Gempa yang Akan Dibangun di Kabupaten Malang
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan segera membangun rumah tahan gempa di Kabupaten Malang. Ada lima model bangunan yang diusulkan BNPB kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk disesuaikan dengan kebutuhan korban terdampak gempa bumi.
Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rifai mengatakan lima rumah tersebut yaitu Rumah Instan Sederhana Sehat (Risha), Rumah Instan Kayu (Rika), Rumah Instan Sederhana Baja (Risba), Rumah Instan Sederhana Aman (Risma) dan Rumah Domus.
“Kami menawarkan rumah instan yang sudah mendapatkan rekomendasi teknis dari Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),” ujarnya, Rabu 28 April 2021.
Kata Rifai, pembangunan rumah instan tersebut akan dilakukan vendor yang telah disetujui oleh Pemkab Malang dan masyarakat.
“Jadi, vendornya itu langsung presentasi kepada pemerintah daerah dan masyarakat. Dia langsung test case bangun rumah salah satu KK. Jika cocok langsung dibayar,” katanya.
Rifai mengatakan pembangunan rumah instan tersebut akan dilakukan selama beberapa bulan ke depan. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi korban dengn kategori rumah rusak berat. Tercatat di Kabupaten Malang ada sebanyak 1.716 rumah yang mengalami rusak berat.
“Rumah instan ini pembangunannya membutuhkan waktu sekitar empat hingga lima hari. Jadi, ini juga memudahkan sehingga masyarakat tidak terdampak terlalu lama,” ujarnya.
Bangunan rumah instan tersebut, ujar Rifai, seluas 6x6 meter persegi. Lantai berupa keramik di beberapa bagian, tembok diplester tanpa cat dan tanpa plafon.
Rifai mengklaim rumah instan ini memiliki daya tahan selama 30 hingga 40 tahun. Apalagi, rumah instan tersebut memiliki pondasi yang kuat dan dilengkapi dengan besi tulangan sloof.
“Kebanyakan kami lihat (rumah yang rusak) itu desainnya yang salah. Masyarakat tidak menggunakan pondasi yang cukup, tidak ada besi tulangan di sloof dan kolom rumah,” katanya.