Ini 5 Rumah Sakit di Surabaya yang Terapkan Tarif PCR
Beberapa rumah sakit di Surabaya mulai menerapkan tarif baru pemeriksaan swab PCR sesuai yang tertuang dalam Surat Edaran dari Kementerian Kesehatan RI No. HK.02.02/I/2845/2021 tanggal 16 Agustus 2021 perihal Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR.
Berikut rumah sakit di Surabaya yang menerapkan tarif baru pemeriksaan swab PCR:
1. National Hospital Surabaya.
CEO National Hospital, Adj. Prof Hananiel Prakasya Widjaya mengatakan, tarif baru layanan PCR diterapkan mulai tanggal 17 Agustus 2021. Harganya Rp492 ribu. "Ini berlaku untuk metode swab PCR atau pun saliva," katanya, Selasa, 17 Agustus 2021.
Hananiel menambahkan, dengan tarif baru ini pelayanan akan tetap sama dan tidak mengurangi apapun. Hasil PCR juga akan lebih cepat yaitu 1x24 jam.
Kendati demikian, ada sedikit pernambahan tarif untuk swab PCR, yakni Rp 25.000 dikarenakan adanya menyesuain standarisasi alat mengambilan sample swab.
2. RS Adi Husada Undaa Wetan Surabaya.
Mulai 18 Agustus 2021 RS Adi Husada Undaan Wetan juga memberlakukan harga PCR baru, yakni Rp 495.000,
"Kami mengikuti aturan pemerintah mengenai batas tarif tes swab PCR," ujar dr Sylvia Sumitro, Kepala Unit Pemasaran & Layanan Pelanggan RS Adi Husada Undaan Wetan.
3. RS PHC Surabaya.
Humas PHC Surabaya, Irfan Prayogo mengatakan, pihaknya menyesuaikan tarif PCR sesuai anjuran pemerintah, yakni Rp 495.000. Pemberlakuan tarif baru ini dimulai pada 17 Agustus 2021 pukul 07.00 WIB.
4. RS Husada Utama Surabaya.
"Kami mengikuti ketentuan dari pemerintah, saat ini tes swab PCR di RSHU di harga Rp 495.000,-," ujar Dirut RS Husada Utama (RSHU) Surabaya, dr Didi D Dewanto SpOG.
5. RSI Jemursari.
Dirut RSI Jemursari, dr Bangun Trapsila Purwaka mengatakan, mulai 17 Agustus 2021 telah memberlakukan tarif tes swab PCR sesuai aturan pemerintah, yakni Rp 495.000,-.
"Alhamdulillah sudah sejak kemarin kami sesuaikan tarifnya. Sesuai SE Kemkes Rp 495.000," kata dr Bangun.