Ini 4 Pembaruan Kode Disiplin FIFA Tentang Rasisme
Maraknya kasus rasisme di dunia sepak bola akhir-akhir ini cukup memprihatinkan. Maka itu, federasi sepak bola dunia (FIFA) memberikan perhatian besar terhadap kasus ini. Aturan dipertegas, sanksi berat telah disiapkan bagi siapa pun yang berperilaku rasis.
Sebuah Kode Disiplin baru yang dikeluarkan oleh FIFA memungkinkan wasit untuk menghentikan pertandingan jika ditemukan tindakan yang mengarah pada rasisme dalam sebuah pertandingan.
Direktur hukum FIFA , Emilio Garcia Silvero, telah membuat pembaruan aturan terkait rasisme yang selama 15 tahun terakhir belum diubah. Dalam perubahan tersebut, regulasi tentang rasisme diperjelas dan dipertegas.
Untuk membuat proses penegakan disiplin lebih terlihat, audiensi terkait dengan masalah doping dan manipulasi pertandingan akan diumumkan jika ada pihak-pihak yang menginginkannya.
Kode Disiplin edisi 2019 yang dihasilkan melalui partisipasi enam konfederasi dan kelompok kepentingan lainnya telah disiapkan oleh FIFA.
Sumber-sumber FIFA meyakinkan bahwa niat di balik perubahan itu adalah untuk berperang melawan "pelanggaran hak asasi manusia yang menjijikkan".
Poin terpenting dari Pasal 13.2 adalah sebagai berikut:
1. Setiap orang yang mengancam martabat atau integritas suatu negara, seseorang atau sekelompok orang dengan menggunakan kata-kata atau tindakan yang merendahkan, mendiskriminasi atau memalukan (dengan cara apa pun) dengan alasan ras, warna kulit, asal etnis, jenis kelamin, kecacatan , orientasi seksual, bahasa, agama, posisi politik, daya beli, tempat lahir dari status, alasan lain apa pun akan dikenai sanksi penangguhan minimal akan mencakup sepuluh pertandingan.
2. Jika satu atau lebih penggemar federasi atau klub mengadopsi perilaku yang dijelaskan dalam bagian satu, maka tindakan disipliner berikut dapat dikenakan pada federasi atau klub yang bertanggung jawab:
(a) dalam kasus pelanggaran pertama, mereka akan memainkan pertandingan dengan jumlah penonton terbatas dan denda setidaknya 20.000 franc Swiss (sekitar 18.000 euro).
(B) dalam kasus pelanggaran berulang, tindakan disiplin dapat mencakup pelaksanaan rencana pencegahan, denda, pengurangan poin, satu atau lebih pertandingan di balik pintu tertutup, larangan tim bermain di stadion (yang menjadi markas mereka), dinyatakan kalah, dikeluarkan dari kompetisi atau degradasi.
3. Badan yudisial yang kompeten dapat memanggil orang-orang yang telah menjadi objek dugaan diskriminasi langsung untuk memberikan pernyataan lisan atau tertulis, yang disebut "deklarasi dampak terhadap korban".
4. Kecuali dalam keadaan luar biasa, jika wasit memutuskan penangguhan pertandingan karena perilaku rasis/diskriminatif, kekalahan juga bisa dinyatakan.