Ini 3 Alasan Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar
Penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan sedang memproses pencabutan laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), untuk Rizky Billar. Lesti Kejora telah mencabut laporan lantaran sejumlah pertimbangan.
Lesti Cabut Laporan
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengaku telah menerima pencabutan laporan dari Lesti Kejora. Pihaknya kini sedang memproses dan menyiapkan mekanisme perdamaian antara Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Menurutnya, mekanisme perdamaian itu nantinya akan mencakup upaya restorative justice yang dilakukan oleh kepolisian, dalam kasus KDRT Rizky Billar. "Ada namanya mediasi restorative justice," katanya dikutip dari cnnindonesia.com, pada Jumat 14 Oktober 2022.
Ia melanjutkan jika proses mediasai direncanakan berlangsung Jumat, 14 Oktober 2022 hari ini. Meski ia tak menyampaikan bagaimana mekansime mediasi tersebut akan berlangung.
Rizky Billar sendiri sebelumnya telah ditetapkan tersangka KDRT dengan Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman pidana lima tahun penjara.
Polisi juga memutuskan menahan Riky Billar per Kamis, 13 Oktober 2022, sebab dikhawatirkan Rizky akan mengulangi perbuatan KDRT kepada Lesti Kejora.
Alasan Lesti Cabut Laporan
Lesti Kejora mengakui jika ia mencabut laporan KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar. Menurutnya pertimbangan utama adalah adanya anak mereka. "Alasannya anak saya, karena mau bagaimanapun suami saya bapak dari anak saya," kata Lesti, Jumat 14 Oktober 2022.
Alasan berikutnya, Lesti menyebut jika Rizky Billar sudah menyampaikan permintaan maaf kepada dirinya dan juga ayahnya. "Beliau juga alhamdulillah sudah mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada saya dan keluarga, khususnya ayah saya," lanjutnya.
Lesti juga menyebut jika Rizky Billar telah berjanji tak akan mengulangi lagi perbuatannya, serta dituangkan dalam perjanjian tertulis. "Yakin (Rizky tak KDRT lagi). Beliau sangat berjanji tidak akan pernah mengulanginya lagi, sudah dituangkan ke perjanjian," kata Lesti.
Pernyataan di depan publik itu menjadi yang pertama dilakukan Lesti Kejora, sejak ia melaporkan suaminya, per 29 September 2022. Selama menyampaikan pernyataan, Lesti tampak berpegangan pada lengan ayahnya, serta didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin.