Usai Bakar Mayat Rosidah, Pelaku dengan Santai Pergi Meninggalkan
Polresta Banyuwangi siang tadi menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap Rosidah yang masih berusia 17 tahun. Rekontruksi ini digelar di halaman belakang Markas Polresta Banyuwangi.
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka Ali Heri Sanjaya melakukan 23 adegan reka ulang pembunuhan. Adegan pertama dimulai saat Rosidah meninggalkan warung tempat kerjanya di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Banyuwangi. Pada adegan pertama ini, tampak tersangka Ali Heri Sanjaya, 27 tahun, melambaikan tangan untuk memberi kode agar Rosidah menghampirinya.
Rosidah merespon lambaian tangan tersebut, tersangka kemudian membonceng korban dengan sepeda motor Honda Beat nomor polisi P 2249 UH milik Rosidah. Mereka menuju tempat kejadian perkara pembunuhan di kebun kelapa di Dusun Kedawung, Desa Pondoknongko, Kecamatan Kabat, Banyuwangi.
Adegan berikutnya, Ali Heri Sanjaya meminta korban yang mengemudikan motor sepeda motor. Ternyata, merupakan awal dari skenario pembunuhan yang dijalankan pelaku. Dari tempat mereka berhenti untuk bertukar posisi pengemudi, jaraknya tak terlalu jauh dari tempat kejadian perkara. Begitu tiba di TKP pelaku meminta korban menghentikan sepeda motornya.
"Saya minta berhenti sebentar. Begitu turun saya pukul pada bagian lehernya," kata tersangka Ali dalam proses rekonstruksi.
Berikutnya tersangka memastikan korbannya sudah tewas. Dia mencekik Rosidah yang sudah tidak sadarkan diri selama beberapa menit. Setelah meyakini Rosidah sudah tidak bernyawa dia pun meninggalkan tempat itu untuk membeli bensin.
"Saya membeli bensin, harganya Rp10 ribu," katanya kepada penyidik.
Bensin yang dibeli itu kemudian dipindahkan dari botol kaca ke dalam botol bekas air mineral. Kemudian, tersangka Ali Heri Sanjaya pergi mencari toko untuk membeli korek api gas. Pria bertubuh tambun ini pun bergegas kembali tempat kejadian perkara.
"Lalu saya buang sandal dan helmnya. Kemudian Saya angkat tubuhnya ke atas lanjaran," bebernya.
Begitu tubuh Rosidah sudah berada di atas tumpukan lanjaran dia menyiramkan bensin ke lanjaran. Selanjutnya dia menyulut botol plastik tempat bensin.
"Kemudian saya lemparkan ke tumpukan lanjaran. Begitu api menyala saya pergi," katanya.
Setelah mengeksekusi Rosidah, tersangka kemudian menuju ke wilayah Desa Alasmalang untuk menjual HP milik Rosidah kepada Saiful Mustakim seharga Rp 1.250.000. Setelah itu dia menuju ke Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo untuk menjual sepeda motor kepada Slamet Hadi Mulyono dan terjual seharga Rp4 juta.
"Lalu saya pulang dengan naik bus," katanya.