Ini 10 Nama Capim KPK yang Diserahkan ke Presiden
Panitia seleksi calon pimpinan KPK mengumumkan 10 nama komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi 2019-2023 yang diserahkan kepada Presiden Joko Widodo, Senin, 2 September 2019.
"Satu dari KPK, satu dari polisi, satu dari jaksa, satu auditor, satu advokat, dua dosen, satu hakim, dua orang PNS," kata Ketua Pansel capim KPK Yenti Ganarsih usai bertemua Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Senin, 2 September 2019.
Dalam penyerahan 10 nama komisioner KPK ini hadir seluruh anggota Pansel, mulai dari Ketua Yenti Garnasih, hingga para anggotanya, yakni Indriyanto Seno Adji, Marcus Priyo Gunarto, Hendardi, Harkristuti Harkrisnowo, Diani Sadia Wati, Al Araf, Mualimin Abdi dan Hamdi Moeloek.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo tampak hanya didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Jokowi menyampaikan rasa terima kasih kepada Pansel yang telah bekerja keras menyeleksi ratusan nama hingga kini terpilih sepuluh yang terbaik.
"Terima kasih sebesar-besarnya telah bekerja seleksi sejak awal sampai hari ini sudah sepuluh. Ini proses panjang yang sudah dilalui," kata Jokowi, membuka pertemuan.
Presiden juga meminta agar panitia seleksi calon pimpinan KPK 2019-2023 mengoreksi nama-nama capim berdasarkan masukan-masukan masyarakat.
"Ini eranya era keterbukaan. Saya juga minta agar masukan-masukan baik dari masyarakat, dari tokoh-tokoh yang telah memberi masukan juga bisa dijadikan catatan-catatan dalam rangka mengkoreksi apa yang telah dikerjakan oleh Pansel," ujar Presiden.
Proses penyerahan nama capim KPK dari pansel ke presiden ini diatur dalam pasal 30 ayat 8 dan 9 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Pasal (8) berbunyi Panitia seleksi menentukan nama calon Pimpinan yang akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia. (9) Paling lambat 14 hari kerja terhitung sejak tanggal diterimanya daftar nama calon dari panitia seleksi, Presiden Republik Indonesia menyampaikan nama calon sebagaimana dimaksud pada ayat (8) sebanyak 2 kali jumlah jabatan yang dibutuhkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Setelah ini, Presiden Jokowi akan mengirim sepuluh nama calon pimpinan KPK kepada DPR. Komisi Hukum DPR lalu akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) untuk memilih lima nama sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023.
Berikut 10 nama calon pimpinan KPK:
1. Alexander Marwata (Komisioner KPK 2014-2019)
2. Firli Bahuri (Polri)
3. I Nyoman Wara (Auditor BPK)
4. Johanis Tanak (Jaksa)
5. Lii Pintauli Siregar (Advokat)
6. Luthfi K Jayadi (Dosen)
7. Nawawi Pamolango (Hakim)
8. Nurul Ghufron (Dosen)
9. Roby Arya Brata (Pegawai Sekretaris Kabinet)
10. Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan).