Ini 10 Catatan Selama 3 Bulan Kematian Brigadir J
Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J sudah tiga bulan lamanya terhitung 8 Juli 2022 lalu. Kini kasus yang menyeret sejumlah polisi, termasuk perwira tinggi, telah memasuki babak baru, dengan diserahkannya berkas perkara Ferdy Sambo cs di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 10 Oktober 2022.
Ya, kasus ini pertama kali terkuak di masyarakat pada 11 Juli 2022. Ketika itu, yang muncul adalah dugaan polisi tembak polisi. Tepatnya Brigadir J dinyatakan tewas karena luka tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo (Ketika masih menjabat Kadiv Propam Mabes Polri).
1.Kejadiannya terlambat diumumkan
Tembak menembak yang menewaskan Brigadir J terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022, tetapi kasusnya baru mengumumkannya Senin, 11 Juli 2022.
2. Peti Jenazah awalnya Dilarang Dibuka
Jenazah Brigadir J awalnya keluarganya dilarang melihat, saat dipulangkan di kampung halalamanya, di Desa Sukamakmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi, Jambi pada 9 Juli 2022. Meski akhinya jenazah akhirnya boleh dilihat oleh keluarganya.
3. Luka jenazah muncul banyak kejanggalan
Saat keluarganya melihat jenazah Brigadir J, ditemukan banyak kejanggalan terutama pada ada sejumlah luka-luka di tubuh korban. Soal kejanggalan luka di jenazah korban itu terungkap pada 11 Juli 2022.
4. Polri bentuk tim khusus atas kematian Brigadir J
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo, membentuk tim khusus atas kematian Brigadir J yang berada di rumah dinah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Tim khusus langsung dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, dengan anggota di antaranya Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, juga Kabareskim Polri Komjen Agus Andrianto, dan lainnya.
5. Ferdy Sambo Dicopot dari Jabatan Kadiv Propam
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam. Hal ini disampaikan bersamaan dengan kabar terbaru pengusutan kasus polisi tembak polisi di rumah Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
6. CCTV Mati
Kasus polisi tembak polisi, melebar ke soal CCTV. Ketua RT setempat, Mayjen Pol (Purn) Seno Sukarto. kepada pers, Rabu, 13 Juli 2022, mengatakan, polisi mengganti alat CCTV di pos Satpam dekat TKP. "Diganti," ujarnya. Menurut Mayjen (Purn) Seno: "Tapi, yang diganti bukan CCTV yang di dalam rumah Pak Sambo, tempat kejadian, ya. Melainkan, alat CCTV di pos. Saya tahunya hari Senin (11 Juli 2022) diberitahu Satpam."
7. Otopsi ulang
Otopsi ulang jenazah Brigadir Yoshua atau Brigadir J dilaksanakan di RS Sungai Bahar, Jambi, Rabu 27 Juli 2022. Proses autopsi ulang dilakukan oleh sejumlah dokter forensik dari pihak eksternal yang independen dan tidak dapat diintervensi. Di antaranya termasuk Kompolnas dan Komnas HAM.
"Ekshumasi dilaksanakan tim expert dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia (PDFI) yang sudah melakukan asesmen terhadap dokter-dokter yang akan melakukan proses autopsi ulang dari berbagai rumah sakit dan universitas," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada media di RSUD Sungai Bahar, Jambi.
8. Penghalangan Penegakan Hukum
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, penyidik tengah melakukan pemberkasan terhadap enam polisi tersangka obstruction justice,” ujarnya di Kantor Komnas HAM, Kamis 1 September 2022.
Sedangkan tujuh anggota Polri yang diperiksa atas kasus kematian Brigadir J, termasuk Ferdy Sambo. Kemudian Karopaminal Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri Kombes Agus Nurpatria.
Selanjutnya mantan Wakaden B Biripaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin, mantan ps. Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri Kompol Baiquni Wibowo dan mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto.
9. Kejagung Siapkan 30 Jaksa Penuntut Umum
Pihak Kejaksaan Agung telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus kematian Brigadir J dari kepolisian. ”Kami sudah terima SPDP dari kepolisian,” ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana sebagaimana dikutip dari Youtube, Minggu 14 Agustus 2022.
10. Ferdy Sambo Ditampilkan di Publik
Ferdy Sambo bersama tersangka lain akan ditampilkan di publik bersama pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus pembunuhan berencana kematian Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, dari penyidik kepolisian ke jaksa penuntut umum pekan depan.
Para tersangka yang ditampilkan bersama barang bukti ke publik ini sesuai dengan prosedur.”Ya prosedurnya memang seperti itu,” ujar Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Jakarta Timur, Sabtu 1 Oktober 2022.
Advertisement