Ingin Istri Pulang, Pria ini Justru Jadi Korban Penipuan
Seorang pria berinisial Jn, 49 tahun, warga Desa Bulurejo, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, harus kehilangan puluhan juta rupiah. Pria ini tertipu dukun palsu yang menjanjikan bisa memulangkan istri Jn yang meninggalkan rumah. Pelakunya adalah Muhdariyanto, 44 tahun, warga Desa Sepanjang, Kecamatan, Glenmore, Banyuwangi.
Korban bertemu pelaku secara tidak sengaja di rumah salah seorang temannya. Saat itu pelaku mengaku bisa membantu memulangkan istri korban yang meninggal rumah. Kepada korban pelaku menyatakan istrinya akan kembali dengan ritual tertentu.
"Agar istri pelapor yang meninggalkan rumah bisa kembali dengan syarat korban menyediakan seekor kambing yang tanduknya ke depan, 9 buah lilin besar, beras 2 kg 8 ons dan uang Rp260.000," jelas Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifuddin melalui Kapolsek Cluring, AKP Bejo Madrias, Senin, 22, Maret 2021.
Tidak hanya itu, pelaku juga meminta korban membelikan sepeda motor Yamaha NMax sebagai salah satu syarat ritual. Karena korban sangat ingin istrinya pulang, Diapun membelikan korban sepeda motor sesuai permintaannya. Korban juga dimintai uang Rp1.000.000., untuk membeli minyak bujur sulaiman.
"Dengan alasan jika menggunakan minyak tersebut istri pelapor yang minggat bisa kembali pulang ke rumahnya," tegasnya.
Setelah beberapa hari, korban akhirnya menyadari dirinya menjadi korban penipuan. Diapun melaporkan kejadian ini ke Polsek Cluring. Bersama Resmob Polresta Banyuwangi, Tim Reskrim Polsek Cluring kemudian mengamankan pelaku.
Ada sejumlah barang bukti yang diamankan polisi. Diantaranya satu lembar kwitansi pembelian sepeda motor Yamaha NMAX, satu unit sepeda motor Yamaha NMAX dengan nopol P 4046 RJ, dan sebuah STNK sepeda motor Yamaha NMax.
"Tersangka kita jerat dengan pasal 378 atau 372 KUHP tentang penipuan dengan penggelapan," jelasnya.