Ingin Bebas, Pangeran Arab Saudi Harus Serahkan 70 Persen Kekayaannya
Beberapa persyaratan ditetapkan oleh otoritas Arab Saudi kepada para pangeran tersangka korupsi jika mereka ingin bebas dari jerat hukuman.
Financial Times melaporkan, Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman saat ini sedang melakukan negosiasi dengan beberapa pangeran dan pengusaha yang telah ditahan di sebuah hotel mewah atas tuduhan korupsi.
Dalam beberapa kasus, otoritas Arab Saudi meminta mereka menyerahkan 70 persen kekayaannya dengan imbalan mereka dibebaskan dari tahanan.
Mohammed bin Salman selaku ketua Komite Antikorupsi Arab Saudi menangkap sedikitnya 40 pangeran dan lebih dari 200 pengusaha, pejabat militer serta mantan pejabat karena tudingan korupsi. Mereka ditangkap pada 4 November 2017.
Mereka saat ini ditempatkan di hotel mewah Ritz Carlton Riyadh sebagai tahanan.
Dalam sebuah laporan yang ditulis Wall Street Journal, otoritas Arab Saudi saat ini telah membekukan lebih dari 1.200 rekening bank para tersangka korupsi dan menyita lebih dari US$ 800 miliar atau setara dengan Rp10.800 triliun dalam bentuk uang kontan dan aset. (wah)
Advertisement