Ingin Bebas, Masa Tahanan Kris Hatta Malah Diperpanjang 20 Hari
Kriss Hatta terlibat kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan aktor FTV Anthony Hillenaar sebagai korban. Padahal, Kriss Hatta baru bebas penjara setelah terlilit kasus pemalsuan dokumen nikah dengan Hilda Vitria Khan, mantan kekasih Billy Syahputra.
Tak tega melihat anaknya dijebloskan ke penjara, sang ibu Tuty Suratinah pun sibuk mengupayakan perdamaian dengan korban. Beruntung, perdamaian itu disetujui Anthony Hillenaar.
Itikad baik itu pun berlanjut, pada Kamis 8 Agustus 2019. Anthony Hillenaar mencabut laporan di Subdit Resmob Polda Metro Jaya. Harapan Kriss Hatta untuk bebas sudah di depan mata.
Tapi faktanya, perdamaian itu tak serta-merta membuat Kriss Hatta bebas dari penjara. Ia masih ditahan di Polda Metro Jaya. "Perdamaian 100 persen sudah damai sama Antony. Ya pencabutan (laporan) sudah, dari pihak kita sudah gitu. Proses (bebas) saja tertunda," ujar Tuty Suratinah di Polda Metro Jaya.
Sebagai ibu, ia mengaku belum sepenuhnya lega kalau sang anak belum menghirup udara bebas. "Harapan Kriss ya 'sabar ya ma', mungkin mamanya yang nggak sabar ya, anaknya sih malah sabar," sambungnya.
Teka-teki bebasnya Kriss Hatta pun terjawab. Sepertinya, ia tidak akan bisa bebas dalam waktu dekat seperti apa yang dikatakan oleh ibu maupun tim kuasa hukumnya.
Hal itu, diketahui setelah Kanit IV Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard Mahenu mengatakan, pihaknya telah memperpanjang masa tahanan Kriss Hatta yang akan habis pada hari ini, Selasa 13 Agustus 2019.
Dengan begitu, Kriss yang ditahan sejak 24 Juli 2019 lalu, secara otomatis masa tahanannya akan diperpanjang selama 20 hari ke depan. "Untuk (masa) penahanannya sudah kita perpanjang," ucap Rovan kepada wartawan.
Dengan begitu, kata Rovan, berkas laporan terhadap Kriss Hatta bisa dilanjutkan. "Jadi kalau dari berkas (laporan) kita aman (bisa dilanjutkan)," ujarnya.
Rovan mengaku, masa tahanan Kriss Hatta sudah diperpanjang jauh-jauh hari. Namun, ia enggan menjawab kapan surat perpanjangan tersebut dikeluarkan. "Sebelum habis masa penahanan (sudah diperpanjang)," ucap dia.