Psikiater Ingatkan Kecanduan Gawai pada Anak
Sejak pandemi Covid-19 aktivitas sekolah anak seluruhnya beralih pada pembelajaran online dengan mengunakan gawai. Pemerintah memang memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk menghindari siswa atau anak tertular Covid-19.
Namun, di sisi lain penggunaan gawai yang berlebihan dapat menimbulkan permasalahan emosi pada anak, seperti gangguan konsentrasi, malas bergerak dan agresivitas.
Dr.dr Yunias Setiawati., SpKJ(K) mengatakan, gangguan mental emosional anak berkisar antara 7-15 persen pada setiap usia, di mana sekitar 50 persen akan terjadi pada remaja dan dewasa, sehingga menimbulkan ketegangan antara anak, keluarga, dan lingkungan di sekitarnya.
"Gangguan mental akan berdampak buruk pada fungsi kognitif, emosi," kata Yunias.
Yunias juga menjelaskan, gejala adiksi gawai adalah mulai terganggunya psikologi, pekerjaan dan akademis, kurang mampu mengendalikan antusiasme penggunaan gawai, munculnya rasa gelisah bisa tidak melihat atau memegang gawai, adanya gangguan hubungan sosial, sekaligus terhadap keluarga.
"Bahkan, dalam beberapa kasus bila gawai dijauhkan secara paksa, beberapa anak dapat melakukan kekerasan pada orang tuanya," terang pskiater anak ini.
Yunias juga mengingatkan, agar orang tua mengontrol pemakaian gawai. Paling penting jangan berikan gawai di usia 0 sampai 3 tahun. Minimal usia 6 tahun anak baru dikenalkan dengan gawai.
"Saat anak kecanduan gawai pun orang tua tidak boleh menghentikan dengan cara merebut, sebab hal itu bisa membuat anak kaget dan marah. Harus ada modifikasi perilaku yang dilakukan orang tua pada anak," imbuhnya.
Untuk mensosialisasikan bahaya kecanduan gawai ini dr. Yunias bersama dengan Dr Izzatul Fithriyah, Dr Rasyid Salim dan Dr Budi mengadakan penyuluhan "Pelatihan Deteksi Dini dan Penanganan Kecanduan Gawai Pada Anak' pada 6 November lalu.
Penyuluhan ini diadakan di Yayasan Pendidikan Islam AL-Tafsir Desa Kedungbondo, Kecamatan Balen, Kebupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur dengan protokol kesehatan Covid-19
"Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan dan ketrampilan kepada para Guru dan Orang tua anak, sehingga dapat mengenal menangani anak yang mengalami kecanduan internet tanpa menimbulkan konflik anatara orang tua dan anak," tandas Yunias.