Ingat, PSBB Masih Berlaku di Jakarta!
Hingga hari ini, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah ibu kota masih berlaku. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan masyarakat bahwa PSBB belum dicabut atau dilonggarkan.
"Corona ini masih ada, karena itu kita masih melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar, masih PSBB," katanya di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu.
Instansi terkait masih intensif mencari orang-orang yang sudah terpapar tanpa gejala. "Kalau mereka tahu sudah terpapar agar bisa isolasi diri atau perlu dirawat, segera bisa dirawat," katanya.
Peningkatan jumlah pasien postifi COVID-19 di Jakarta dalam beberapa pekan terakhir, kata Anis, adalah hasil dari upaya Pemprov DKI mendeteksi pasien secara intensif.
"Jadi kita malah mengaktifkan pencarian kasus, jadi namanya 'active case finding' itu kita kerjakan, karena itulah kita mendapatkan positif lebih banyak," ujarnya.
Selama wabah COVID-19 masih ada, kata Anies, pengetesan kesehatan terhadap masyarakat akan terus diaktifkan.
"Jangan sampai kita mengurangi pengetesan supaya grafiknya kecil, supaya angkanya turun dengan mengurangi pengetesan wah bahaya itu," katanya.
Selama masa transisi normal baru, kata Anies, pencarian orang terpapar COVID-19 akan terus diintensifkan hingga dua kali lipat sehingga bila terjadi peningkatan kasus artinya deteksi dini berjalan dengan baik.
"Justru karena kita melakukan transisi maka pengetesan diaktifkan dan kalau dapat angkanya lebih banyak kita lebih bersyukur, kenapa? Jadi mereka bisa isolasi, mereka bisa dirawat," ujarnya.
Anies menambahkan kegiatan tes cepat maupun tes usap bukan bertujuan untuk menurunkan grafik pasien, namun untuk mendeteksi dini serta menyelamatkan warga Jakarta dari ancaman COVID-19.
"Kalau kita tidak meningkatkan pengetesan, kan pengetesan itu sekarang hampir dua kali lipat tiap hari, tujuannya menyelamatkan warga, jadi bukan bertujuan menurunkan grafik," katanya. (ant)
Advertisement