Ingat, Masuk UB Kini Harus Pakai Stiker Kendaraan
Universitas Brawijaya (UB) memberlakukan kebijakan baru, yakni menutup akses jalan bagi pengantar maupun penjemput mahasiswa yang masuk ke kampus. Kebijakan ini juga berlaku bagi ojek online.
Bagi warga UB yang mengendarai kendaraan pribadi wajib memasang stiker khusus di kendaraannya masing-masing.
Untuk tamu yang berkunjung ke UB, harus meminta kartu tanda masuk pada petugas keamanan kampus yang berjaga di pintu gerbang.
Kebijakan ini sendiri dilakukan oleh UB sebagai upaya untuk menjaga keamanan kampus. Hal itu untuk mengantisipasi kehilangan sepeda motor ataupun barang lain milik warga UB.
Kasubbag Kearsipan dan Humas UB, Kotok Gurito menjelaskan kebijakan tersebut sesuai dengan surat edaran Rektor Nomor : 0862/UN10/PS/2019 tentang Pemberlakuan Stiker Kendaraan Masuk.
"Hanya kendaraan yang berstiker UB yang bisa memasuki area kampus. Stiker berlaku untuk civitas akademika UB dan telah dibagikan di tiap-tiap fakultas," katanya
Kotok menambahkan turan ini diterapkan untuk mengurangi kemacetan di area kampus UB yang sering digunakan oleh pengendara umum sebagai jalan tengah.
Selain itu, banyaknya driver ojek online yang mangkal di beberapa titik fakultas menjadi penyebab lain macet. Selain itu, penuhnya area parkir kampus UB menyebabkan banyaknya pengendara parkir sembarangan sehingga rawan terjadinya curanmor.
"Aturan ini masih perlahan diberitahukan kepada warga UB. Jadi mereka harus diberikan pengertian. Stiker ini khusus mahasiswa, dosen dan karyawan. Kalau tamu bisa minta kartu tamu di petugas keamanan di depan gerbang," pungkasnya.(umr)