Infotainmen Dilarang KPI Tayangkan Artis Pamer Saldo ATM
Konten YouTube berisi pamer isi saldo ATM para selebriti Tanah Air kian menjamur. Uya Kuya menjadi orang pertama yang mengawali tren ini dengan membongkar isi ATM Barbie Kumalasari yang mencapai lebih dari Rp3 miliar.
Tren pamer saldo ATM diikuti Raffi Ahmad, Ria Ricis, Nikita Mirzani, dan putra komedian Sule, penyanyi Rizky Febian.
Hal ini menjadi sorotan Lembaga Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Belum lama ini, KPI mengeluarkan surat edaran untuk seluruh lembaga penyiaran televisi perihal program siaran infotainment.
Dalam edarannya, KPI Pusat meminta seluruh lembaga penyiaran televisi untuk memperhatikan batasan dan/atau pedoman dalam menayangkan program siaran infotainment.
Hingga kini diketahui bahwa tayangan soal artis pamer saldo ATM telah melanggar pedoman dalam Pasal 37 Ayat (4) huruf c SPS. Pasal tersebut memuat isi dilarang menampilkan muatan hedonistik yang memamerkan kekayaan materi seperti: barang mewah, perabotan rumah, pakaian, saldo atm, dan bentuk kekayaan materi lainnya.
Kabar ini juga disampaikan oleh KPI melalui unggahannya di Instagram. Hingga akhirnya kabar tersebut telah beredar di media sosial dan menuai beragam respon dari netizen.
Rupanya, kali ini banyak dari netizen yang sependapat dengan KPI. Namun sebagian lagi menganggap langkah KPI ini terbilang terlambat.