Info soal Lapas Bojonegoro Pindah Kini Muncul Lagi
Informasi soal Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bojonegoro yang akan dibangun di kawasan Desa Ngumpak Dalem, Kecamatan Dander, kini muncul kembali. Informasi itu berkembang berikut anggaran sebesar Rp8 triliun dari pemerintah pusat.
Sebagaimana diketahui, kabar soal rencana perpindahan Lapas Kelas II A Bojonegoro terletak di Jalan Diponegoro, telah berhembus sekitar tujuh tahun silam, saat dijabat Bupati Bojonegoro Suyoto, menjabat dua kali periode, mulai tahun 2008-2013 dan tahun 2013-2018.
Bahkan, ketika itu sudah ada perencanaan matang, soal luas tanah, berikut lahan yang dibutuhkan. Tetapi, setelah terjadi pergantian bupati, yang kini dijabat Bupati Anna Muawanah dan Wakil Bupati Budi Irawanto isunya mandeg lagi. Tapi belakangan, pada pertengahan bulan Februari 2022 ini, isu pembangunan muncul lagi.
Menurut Kepala Lapas Kelas II A Bojonegoro, Rony Kurnia mengatakan, soal pembangunan Lapas Kelas II A Bojonegoro di Desa Ngumpak Dalem, Kecamatan Dander masih menunggu lebih lanjut.
Diakui bahwa rencana tersebut sudah ada dan dijadwalkan satu-dua tahun lalu. Tetapi setelah ada pandemi Covid-19, rencana tersebut tidak muncul lagi. ”Jadi, saya juga menunggu informasi lanjutan,” ujarnya pada ngopibareng.id, Rabu, 23 Februari 2022.
Rony Kurnia menambahkan, rencana pembangunan nantinya anggaran dari pemerintah pusat dan bukan dari pemerintah kabupaten. Dalam hal ini program langsung dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI.
Selain itu, tanah yang akan ditempati luas sekitar 23,7 hektare juga sudah punya Kementerian Hukum dan HAM. Sedangkan anggaran jumlahnya besar. ”Soal anggaran infonya belum diketahui tapi kabarnya triliunan,” tandasnya.
Kabarnya lahan seluas 23,7 hektare lebih itu, tidak semuanya untuk Lapas Kelas II-A, tetapi sebagian untuk kegiatan perkebunan atau semacam agro industri. Rinciannya sebanyak 7,4 hektare untuk pembangunan gedung Lapas dengan kapasitas 500 orang dan sisanya 14 hektare lebih untuk kawasan agro industri. “Mungkin itu perencanaannya,” imbuh Rony Kurnia.
Sementara itu, Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Tri Guno mengaku belum mengetahui soal rencana pemindahan Lapas Kelas II A Bojonegoro. “Saya terus terang belum tahu,” tegasnya pada ngopibareng.id Rabu, 23 Februari 2022.
Penghuni Lapas peninggalan Belanda yang dibangun pada 12 Desember 1918 ini, kerap kelebihan penghuninya. Kapasitasnya maksimal 200 orang, tetapi kerap kelebihan penghuni hingga dua kali lipat. Untuk antisipasi, kerap dititipkan di rumah tahanan di Kepolisian Resort Bojonegoro.