Info Penggerebekan Bocor, Polisi Gagal Tangkap Judi Sabung Ayam
Polisi Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polres Situbondo menggerebek arena judi sabung ayam di area persawahan Desa Battal, Kecamatan Panji. Tapi sayangnya, tidak satupun penjudi sabung ayam berhasil ditangkap dalam penggerebekan, Minggu 13 November 2022 sore pukul 17.00 WIB itu.
Polisi hanya mengamankan 14 sepeda motor, 2 kurungan ayam, 2 kiso (tempat ayam), karpet merah, galangan, dan 2 ember. Semua barang bukti ini ditinggalkan para penjudi begitu mengetahui polisi datang di arena sabung ayam.
"Anggota Sabhara Polres sempat mengejar para pelaku judi sabung ayam yang kabur, tapi tidak satupun berhasil ditangkap. Sedangkan, semua barang bukti yang ditinggalkan di arena sabung ayam, kita amankan di Mapolres Situbondo," kata Kasatsabhara Polres Situbondo, AKP Sugeng Winarno, Senin 14 November 2022.
Penggerebekan arena sabung ayam di ares persawahan Desa Battal, Kecamatan Panji Situbondo, itu jelas Kasatsabhara Sugeng, bermula informasi warga setempat. Warga menginformasikan sabung ayam di area persawahan tersebut juga menjadi arena judi.
"Dari informasi warga, anggota Sabhara Polres Situbondo melakukan penyelidikan dan ternyata benar. Tapi, informasi penggerebekan diduga bocor, sehingga para penjudi lebih dulu kabur, ketika anggota Sabhara Polres datang,"ungkapnya.