Info Grafis SNMPTN dan SBMPTN Ganti Nama SNBP dan SNBT
Seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) sekarang bukan wewenang Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). Karena transformasi baru, Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) dilakukan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim.
Sehingga otomatis penyelenggara tes seleksi masuk PTN akan ditarik ke Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Proses perubahan sistem seleksi mahasiswa baru akan dilakukan oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan atau disingkat BP3 di bawah naungan Kemendikbud Ristek.
Dalam perubahan sistem, pertama kali yang dilakukan adalah perubahan nama dan logo.
Info Grafis SNPMB dan SBMPTN
Perubahan skema seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) atau Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).
Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) berganti menjadi SNBP. Singkatan dari Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi.
Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) berganti menjadi SNBT atau Seleksi Nasional Berdasarkan Tes.
Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022, penerimaan mahasiswa baru dibagi ke dalam 3 jalur, yaitu:
SNBP - jalur penerimaannya meliputi prestasi akademik dan non akademik.
SNBT - seleksi diselenggarakan oleh Kementerian dan bekerja sama dengan PTN.
Seleksi secara mandiri oleh PTN
Pelaksanaan SNPMB tahun 2023 di bawah koordinasi Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) pada Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kemendikbudristek.
Tugas Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) resmi digantikan oleh BP3.
Media sosial resmi: Instagram/Twitter/Facebook/YouTube/TikTok @snpmb_bp3
Advertisement