Inflasi Kota Malang di 2020 Terendah dalam 5 Tahun Terakhir
Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia (BI) Malang mencatat selama periode 2020, Kota Malang mengalami Inflasi sebesar 1,42 persen dengan indeks harga konsumen sebesar 0,34 persen. Menurut BI, angka tersebut merupakan inflasi terendah yang dialami Kota Malang dalam lima tahun terakhir.
Menurut Kepala Kantor Perwakilan Wilayah BI Malang, Azka Subhan kondisi tersebut tidak terlepas dari adanya pandemi Covid-19. Hal itu, lanjutnya, membuat daya beli masyarakat menurun, sehingga pada 2020, Kota Malang tercatat mengalami lima kali deflasi.
"Tapi pada Desember 2020, justru mencatatkan inflasi. Artinya daya beli masyarakat mulai tumbuh yang tercermin dari kenaikan harga, khususnya pada komoditas makanan, minuman dan tembakau sebagai akibat dari permintaan yang meningkat," katanya, pada Selasa 5 Januari 2020.
Beberapa komoditas yang menyebabkan ifnlasi di Kota Malang ujar Azka, yaitu seperti cabai rawit dan telur ayam ras yang termasuk dalam kelompok pengeluaran makanan, minuman dan tembakau.
“Komoditas yang menyebabkan inflasi tertinggi adalah cabai rawit dan selanjutnya diikuti oleh telur ayam ras,” sambung dia.
Azka mengatakan faktor yang menyebabkan dua komoditas tersebut mengalami kenaikan harga karena seiring dengan masuknya musim tanam untuk kenaikan harga cabai rawit.
“Sementara itu, kenaikan harga telur ayam ras disebabkan kebijakan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) mengenai pengurangan pasokan yang agresif di hulu melalui Cutting Hatching Egg," katanya.
Tahun ini, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) agar target inflasi bisa tercapai.
"Ke depan, Kantor Perwakilan Wilayah BI Malang akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah di wilayah kerja agar target inflasi tetap berada pada sasaran yang ditetapkan," ujarnya.
Untuk tetap menjaga tingkat inflasi di Kota Malang, Azka mengatakan, butuh strategi untuk meningkatkan daya beli masyarakat dengan mengadakan berbagai kegiatan perekonomian.
"Tetap memperhatikan protokol kesehatan dan meningkatkan daya beli masyarakat selama berlangsungnya pandemi covid-19 sebagai bagian dari upaya mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," tutupnya.
Advertisement