Inflasi di Kota Malang Dipicu Naiknya Harga Makanan dan Minuman
Kota Malang mengalami inflasi sebesar 0,26 persen pada November 2021, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,08. Kenaikan harga pada kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau, menjadi penyebab inflasi.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang, Erny Fatma Setoharini, mengatakan, kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami kenaikan sebesar 0,63 persen dan memberikan andil sebesar 0,14 persen terhadap inflasi Kota Malang pada November 2021.
“Inflasi untuk masing-masing subkelompok, yaitu subkelompok makanan sebesar 0,75 persen dan subkelompok minuman yang tidak beralkohol sebesar 0,18 persen. Sedangkan subkelompok rokok dan tembakau tidak mengalami perubahan," ujar Erny dalam siaran persnya, dikutip dari laman Kominfo Jatim, Kamis 2 Desember 2021.
Inflasi Kota Malang juga didorong adanya kenaikan pada kelompok pengeluaran pakaian dan alas kaki sebesar 0,16, kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,05 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,25 persen.
Selain itu, kelompok transportasi juga mengalami kenaikan sebesar 0,39, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya masing-masing sebesar 0,65 persen.
Kelompok pengeluaran dengan indeks stabil adalah kelompok kesehatan, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan; kelompok rekreasi, olahraga dan budaya, kelompok pendidikan, dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran.
Kelompok memberikan andil/sumbangan inflasi sebesar 0,14 persen adalah komoditas minyak goreng sebesar 0,08 persen, telur ayam ras sebesar 0,06 persen, jeruk sebesar 0,02 persen, pepaya, duku/langsat, semangka, ikan mujair, cabai merah, salak, dan kelapa masing-masing kurang dari 0,01 persen.
Sementara komoditas yang dominan memberikan andil/sumbangan deflasi, yaitu cabai rawit, mangga, bawang merah dan bawang putih masing-masing kurang dari 0,01 persen.
Kenaikan harga minyak goreng pada periode ini merupakan akibat dari naiknya harga minyak sawit (CPO) yang merupakan bahan baku minyak goreng. Tingkat inflasi tahun kalender (Januari–November) 2021 sebesar 1,01 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (November 2021 terhadap November 2020) sebesar 1,35 persen.
Advertisement