Industri yang Menyejahterakan
Kontribusi industri Jawa Timur terhadap total industri nasional sangat besar. Bahkan terbesar kedua di Indonesia. Data BPS 2017, Propinsi ini menyumbang 21 persen dari seluruh industri nasional. Posisi Jatim berada di bawah Jawa Barat yang menyumbang 27,59 persen.
Yang menarik, dari 812.678 unit usaha industri di Jatim, 97,39 persen (791.442) masuk dalam industri kecil. Sedangkan industri menengah ada 2,47 persen (20.091) dan industri besar 0,14 persen (1.145).
Besar kecilnya unit usaha industri ini berdasarkan jumlah tenaga kerja yang dipekerjakan. Meski demikian, industri kecil tetap menyerap tenaga terbanyak dibandingkan dengan industri menengah dan besar. Ia menyerap 1.824.369 atau 57.73 persen total tenaga kerja di Jatim. Sedangkan industri besar hanya menyerap 11.77 persen. Selebihnya terserap di industri menengah.
Melihat data di atas, ada tiga hal yang kami bayangkan? Pertama, bagaimana memperkuat industri pengolahan yang ada ini berkembang dengan berbagai industri turunannya. Kedua, bagaimana menjadikan industri kecil menengah bisa tumbuh menjadi industri besar dengan daya saing yang kuat.
Ketiga, bagaimana mengembangkan industri berbasis agro sehingga mempunyai linkage dengan pertanian. Selama ini, kebijakan dasar dalam pembangunan industri di Jatim adalah memfasilitasi dengan berbagai kemudahan bagi industri besar. Membina dan memfasilitasi industri menengah.
Sedangkan untuk industri kecil diberikan pendampingan paripurna. Melalui tiga kebijakan dasar tersebut, industri di Jatim mengalami tumbuh dan kembang. Terhadap industri besar, kini tersedia kawasan Industri seluas 36,344 hektar lebih. Kawasan tersebut terutama ada di kawasan Surabaya dan sekitarnya. Mulai beberapa tahun terakhir, dikembangkan kawasan untuk industri berat di sepanjang kawasan pantai utara Jatim. Kawasan industri ini diikuti dengan dukungan infrastruktur yang memadai.
Pada sisi lain, kami juga sangat aktif dalam membangun dan menjembatani hubungan indistrial antara perusahaan dan buruh. Dengan pendekatan seperti ini ternyata mampu menciptakan kestabilan investasi dan lebih memberikan kepastian dalam pengembangan industri di Jatim. Jaminan pemerintah dalam membangun stabilitas keamanan dan kepastian ini menjadi modal dasar pengembangan industri ke depan.
Sejalan dengan pembangunan infrastruktur jalan dan pelabuhan di Jatim, rencana pengembangan kawasan industri akan dilakukan di beberapa daerah kabupaten. Misalnya, Gresik, Jombang, Tuban, Lamongan, Mojokerto, Malang, Bangkalan, Madiun dan Banyuwangi. Total rencana pengembangan kawasan industri baru ini seluas 31.584 hektar.
Sudah cukupkah pengembangan industri besar di Jatim saat ini? Jelas belum. Secara luasan, kita masih perlu untuk memperluas kawasan industri ini. Dari segi jenis industri, kita masih perlu untuk mengembangkan industri turunan dari berbagai industri hulu yang ada di Jatim.
Singkatnya, diperlukan hilirisasi industri untuk menciptakan nilai tambah dan memperluas lapangan kerja. Saya pernah mencontohkan tentang industri turunan dari produk smelter.
Di Jatim, ada pabrik pengolah bahan baku alam yang menghasilkan katoda tembaga. Selama ini, produk pabrik tersebut lebih banyak diekspor ketimbang diserap di dalam negeri. Karena itu, mendorong pengembangan industri turunan dari industri hulu seperti ini menjadi sangat penting.
Mendorong lahirnya industri agro juga sangat diperlukan guna menjaga stabilitas permintaan produk pertanian. Fluktuasi harga produk pertanian menjadi salah satu faktor yang menyebabkan tingkat kesejahteraan petani kita rendah. Pada masa panen harga bisa anjlok. Sementara pada masa yang lain harga bisa melambung tinggi.
Industri turunan produk pertanian menjadi salah satu model untuk mengatasi masalah ini. Selain memberi nilai tambah terhadap produk yang ada, juga membuat permintaan (demand) menjadi lebih terjaga. Selain itu, juga akan menciptakan kesempatan kerja baru. Pendampingan paripurna terhadap industri kecil dilakukan dengan membantu peningkatan kualitas produk, perluasan akses pasar, dan akses modal.
Melalui pendampingan tersebut didorong agar industri kecil bisa naik kelas menjadi industri menengah dan bahkan menjadi industri besar. Membangun linkage yang kuat antara industri besar dengan menengah dan kecil akan menjadi prioritas baru ke depan. Khususnya menjadikan industri-industri kecil sebagai bagian dari mata rantai produksi industri besar.
Hanya dengan demikian, distribusi akses terhadap pembangunan ekonomi dan distribusi keahlian dan ketrampilan akan terjadi. Ujung dari redistribusi semua itu adalah pemerataan dan kesejahteraan bersama.
Akhirnya, fasilitasi, pembinaan dan pendampingan akan menjadi kata kunci pemerintah dalam pembangunan industri sebagai sektor unggulan dalam pertumbuhan ekonomi Jatim. Ketiga kata kunci itu akan menjadi perangkai atau benang merah kebijakan dalam pembangunan industri Jatim. Ketiga kata kunci itu akan dilaksanakan dengan terus mengembangkan inovasi layanan secara terus- menerus. *)