Indosat Ooredoo PHK 677 Karyawan
Kabar kurang menyenangkan datang dari Indosat Ooredoo (PT Indosat Tbk). Perusahaan telekomunikasi tersebut dikabarkan telah melayangkan surat Pemutusan Hubungan Kerja (HL) kepada 677 karyawan.
Penawaran PHK serentak itu pas momen valentine (kasih sayang), pada Jumat 14 Februari 2020.
“Kami dari Serikat Pekerja memperkirakan sejumlah tersebut (karyawan yang di PHK) masih terus berkoordinasi secara internal di pusat maupun dengan rekan pengurus cabang terkait pemecatan tersebut,” ujar Ketua Bidang Humas dan Media Serikat Pekerja Indosat periode 2019-2021, Ismu Hasyim kepada wartawan, Sabtu 15 Februari 2020.
Mengomentari dampak pengumuman PHK, Director & Chief of Human Resources Irsyad Sahroni, mengaku sudah mengkaji secara menyeluruh semua opsi, hingga pada kesimpulan bahwa perusahaan harus mengambil tindakan yang sulit, namun sangat penting untuk dapat bertahan dan bertumbuh.
“Perusahaan mengambil langkah yang fair sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mengkomunikasikan langsung secara transparan kepada setiap karyawan baik yang terkena dampak maupun yang tidak," terang Irsyad Sahroni dalam keterangan resmi, Sabtu 15 Februari 2020.
Selain itu, ada paket kompensasi yang jauh lebih baik dari yang dipersyaratkan oleh undang-undang bagi karyawan yang terkena dampak PHK.
Irsyad Sahroni mengklaim bahwa per Jumat, 14 Februari 2020, dari 677 karyawan yang terdampak, lebih dari 80 persen telah setuju menerima paket kompensasi ini.
"Kami juga menjalin kerja sama dengan mitra Managed Service untuk memberi kesempatan bagi mereka agar tetap dapat bekerja di mitra kami tersebut,” tuturnya.
Sementara itu, dalam pengumuman kepada karyawan, President Director & CEO Indosat Ooredoo Ahmad Al-Neama menyampaikan tiga perubahan vital terhadap bisnis Indosat Ooredo.
Pertama, memperkuat tim regional agar lebih cepat mengambil keputusan dan lebih dekat dengan pelanggan.
Kedua, pengalihan penanganan jaringan ke pihak ketiga, penyedia jasa Managed Service, sejalan dengan praktik terbaik di industri.
Ketiga, rightsizing organisasi, menambah SDM untuk meningkatkan daya saing dan meningkatkan kualitas layanan dan pengalaman pelanggan, serta merampingkan SDM di beberapa fungsi bisnis.