Indonesia Tolak Pencaplokan Ilegal terhadap Palestina
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, secara konsisten Indonesia terus mendorong masyarakat internasional untuk menolak pencaplokan (aneksasi ilegal) terhadap Palestina.
"Kami juga garisbawahi bahwa hal terpenting bagi Palestina adalah solusi yang adil, damai, dan komprehensif," kata Retno, dalam keterangan pers secara virtual, Jumat 28 Agustus 2020.
Kementerian Luar Negeri memimpin pertemuan virtual Dewan Keamanan PBB dengan pembahasan mengenai perkembangan di Timur Tengah, termasuk isu Palestina.
Dalam pertemuan tersebut, Indonesia juga mendorong proses diplomasi dan negosiasi kembali, khususnya antar pihak terkait di Kawasan.
Menteri Retno mengaku senang suara Indonesia itu didukung oleh mayoritas dari 15 anggota Dewan Keamanan PBB. Negara-negara anggota Dewan Keamanan PBB turut mendukung penyelesaian konflik Palestina-Israel berdasarkan solusi dua negara dan parameter internasional yang berlaku.
Pertemuan Dewan Keamanan (DK) membahas masalah Palestina berlangsung setelah dua pekan lalu Uni Emirat Arab (UEA) dan Israel mencapai kesepakatan untuk menormalisasi hubungan pada 13 Agustus.
Pada pertemuan Dewan Keamanan PBB itu, lanjut Menteri Retno, ia mengungkapkan rancangan resolusi yang berisi sanksi embargo senjata terhadap Iran yang merupakan usulan Amerika Serikat melalui snapback mechanism.
Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo pada 20 Agustus telah menyampaikan surat resmi kepada Presiden DK, yang saat ini sedang dijabat oleh Indonesia, untuk memulai proses snapback mechanism.
Namun, pada kenyataannya, Presiden DK juga menerima surat terpisah dari 13 negara anggota DK PBB lainnya (termasuk surat Indonesia dalam skala nasional), yang intinya tidak sejalan dengan pandangan AS.
Setelah merundingkan hal ini dengan negara anggota DK yang lain, Indonesia melakukan konsultasi bilateral secara inklusif untuk meminta pandangan masing-masing anggota mengenai langkah yang dapat dilakukan Presiden selanjutnya.