Begini Skema Penyuntikan Vaksin Covid-19 Jika Sudah Ditemukan
Pemerintah Indonesia cermat dan ketat untuk memutuskan kerjasama dalam pengadaan vaksin Covid-19. Vaksin Covid-19 yang akan digunakan digunakan di Indonesia juga harus sesuai dengan karakteristik masyarakat Indonesia dan sesuai sarana pendukung lainnya seperti cold chain.
Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, secara virtual Rabu 18 November 2020.
"Penetapan kandidat vaksin ini harus melalui proses pengawalan oleh badan yang berwenang yaitu Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM). Ditambah lagi, harus memiliki kajian berdasarkan studi ilmiah. Vaksin yang nantinya akan digunakan di Indonesia, harus lolos uji klinis tahap 1, 2, dan 3 serta memperoleh emergency use authorization (EUA) dari Badan POM," kata Wiku.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sebelumnya menyampaikan ada 107 juta orang yang akan mendapat vaksin Covid-19. Dalam pemenuhannya, ada 2 skema pemberian vaksin yakni vaksin program pemerintah dan vaksin mandiri. Untuk vaksin program, sasaran penerima sekitar 32 juta orang dengan 73 juta dosis vaksin.
"Vaksin program sasarannya 32.158.276 orang," kata Menkes Terawan.
Untuk memenuhi kebutuhan vaksinasi Covid-19 program pemerintah, jenis vaksin Covid-19 yang diberikan adalah vaksin yang dikembangkan oleh Sinovac sebanyak 58 juta dosis dan vaksin Cova/Gavi sebanyak 16 juta dosis.
Kelompok penerima vaksin ini adalah tenaga kesehatan, pelayan publik termasuk TNI/Polri, dan peserta BPJS Kesehatan PBI. Mereka yang berada dalam kelompok ini tidak dibebankan biaya vaksinasi.
Selain itu untuk program vaksinasi mandiri yang kelompok penerimanya adalah masyarakat dan pelaku ekonomi, jumlah orang yang nantinya akan disuntik vaksin berada di angka 75 juta orang.
Ada 3 jenis vaksin Covid-19 yang diberikan untuk kelompok mandiri yakni 85 juta dosis vaksin Sinovac, 30 juta dosis vaksin Novavax, dan 57,6 dosis vaksin Merah Putih.