Indonesia Tawarkan Tenaga Pengasuh Lansia di Hongkong
Wakil Menteri Luar Negeri AM Fachir dalam pertemuan dengan Menteri Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Hong Kong Law Chi-Kong, menyampaikan kesiapan Indonesia untuk mengirimkan tenaga pengasuh (caregiver) ke Hong Kong.
Kesiapan itu disampaikan Wamenlu RI terkait pembukaan peluang kerja pengasuh bagi pekerja migran Indonesia, demikian keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri RI yang diterima di Jakarta, Selasa.
Wamenlu Fachir menegaskan bahwa Indonesia siap bekerja sama dengan Pemerintah Hong Kong dalam mengirimkan tenaga pengasuh untuk membantu pemerintah Hong Kong memenuhi kebutuhan pengasuh bagi kaum lansia di Hong Kong.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Hong Kong menyampaikan bahwa pihaknya masih mengkaji kemungkinan tersebut, dan menyampaikan indikasi pembukaan peluang kerja pengasuh bagi pekerja migran Indonesia yang sudah berada di Hong Kong.
"Nantinya Pemerintah Hong Kong akan memberikan kesempatan pelatihan gratis bagi pekerja migran Indonesia di Hong Kong, dan apabila mereka telah memiliki sertifikat. Mereka berkesempatan bekerja di panti jompo yang ada di Hong Kong," kata Menteri Law Chi-Kong.
Wamenlu Fachir menyambut baik usulan tersebut karena keahlian khusus yang dimiliki oleh pekerja migran Indonesia akan memberikan peluang bagi mereka untuk mendapatkan gaji yang lebih tinggi.
Dalam pertemuan itu, Wamenlu RI A.M. Fachir menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Hong Kong yang telah menjadi tuan rumah yang baik bagi para pekerja migran Indonesia.
Wamenlu Fachir mengatakan bahwa perlindungan dan fasilitas yang diberikan oleh Pemerintah Hong Kong bagi para pekerja migran telah menjadikan Hong Kong sebagai salah satu tujuan favorit dan terbaik bagi pekerja migran Indonesia.
Namun demikian, Wamenlu RI juga menyampaikan perhatian Pemerintah Indonesia terkait masalah kesejahteraan para pekerja migran Indonesia di Hong Kong.
Pada akhir pertemuan, Wamenlu Fachir menyambut baik rencana kunjungan Menteri Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Hong Kong ke Indonesia pada akhir 2018.
Law Chi-Kong berencana menemui mitra kerjanya di Indonesia, baik dari Kementerian Tenaga Kerja RI maupun BNP2TKI untuk membahas hal-hal terkait upaya perlindungan pekerja migran Indonesia di Hong Kong. (ant)