Indonesia Ranking 33 Kasus Corona, untuk Kematian Urutan 22
Indonesia menempati urutan ke-34 kasus sebaran COVID-19 secara global dari 188 negara yang sudah terpapar virus tersebut.
Berdasarkan laman resmi Johns Hopkins University Medicine, Jumat pagi, tercatat konfirmasi COVID-19 di Indonesia sebanyak 28.818 kasus.
Angka tersebut turut menyumbang 0,43 persen dari total kasus secara global yang mencapai 6.589.090 positif COVID-19.
Sementara itu, untuk angka kematian di Tanah Air mencapai 1.721 jiwa atau 0,44 persen dari angka kematian secara global yakni 388.499 jiwa.
Dengan jumlah angka kematian tersebut Indonesia menempati urutan ke-22 terbanyak dari keseluruhan negara yang terpapar virus corona baru atau COVID-19.
Sementara untuk angka pasien COVID-19 yang sembuh, Indonesia tercatat pada urutan ke-44 dunia dengan total 8.892 orang. Ini setara dengan 0,31 persen dari angka kesembuhan secara global yakni 2.850.411 jiwa.
Secara umum Johns Hopkins University Medicine mencatat Amerika Serikat merupakan negara dengan kasus positif terbanyak di dunia yakni 1.867.620 kasus.
Kemudian disusul Brazil dengan jumlah kasus positif COVID-19 yakni 584.016, diikuti Rusia 440.538 kasus, United Kingdom (UK) 283.079 kasus dan Spanyol yakni 240.660 kasus.
Untuk tingkat kematian tertinggi akibat virus tersebut dan jumlah pasien sembuh terbanyak, Amerika Serikat juga menempati urutan pertama yakni dengan angka masing-masingnya 107.979 kematian dan 485.002 pasien sembuh.
Sementara itu, Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar menyebut Indonesia harus bisa mengambil pelajaran dan menciptakan peluang dari pandemi COVID-19, khususnya di bidang ekonomi.
“Pelajaran yang kita harus ambil adalah never waste a good crisis (jangan menyia-nyiakan sebuah krisis),” kata Mahendra, di Jakarta.
Meskipun pandemi adalah krisis yang bersifat global, kata dia, tetapi suatu negara yang maju dan punya resistensi tinggi bukan hanya harus mampu bertahan, namun juga memanfaatkan krisis tersebut untuk melakukan reformasi dan restrukturisasi.
Dalam hal ini, pelajaran yang dapat dipetik adalah kesadaran setiap pihak bahwa keberadaan rantai pasokan global yang terlalu bergantung pada satu atau dua negara, karena didorong oleh pertimbangan efisiensi dan komersial, ternyata sangat berisiko pada saat terjadi krisis.(ant)
Advertisement