Indonesia Protes Malaysia Soal Penangkapan WNI Terduga Teroris
Pemerintah Indonesia melancarkan protes kepada pemerintah Malaysia karena membeberkan penangkapan seorang WNI yang diduga membaiat kepada ISIS dan merencanakan kegiatan teror kepada media tanpa ada notifikasi kekonsuleran.
"Hal ini seharusnya tidak terjadi di antara dua negara sahabat yang memiliki sejarah panjang kerjasama di bidang counter terrorism," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Lalu Muhamad Iqbal dalam pernyataan tertulisnya, Senin (22/1).
"Tindakan ini juga bertentangan dengan semangat kerjasama yang ditunjukkan Delegasi Malaysia dalam Joint Comittee on Bilateral Cooperation Indonesia-Malaysia bulan Agustus 2017 lalu yang dalam dalam satu butir Record of Discussion-nya menyepakati kerjasama Mandatory Consular Notification on Serious Crime," tambah Iqbal.
Penangkapan terhadap WNI yang diduga teroris tersebut dilakukan kepolisian Malaysia pada17 Januari 2017. WNI yang tidak diungkap identitasnya tersebut ditangkap karena diduga merencanakan pembunuhan biksu-biksu di Malaysia. "Percobaan itu gagal dan polisi berhasil menyita pisau itu dalam penyergapan," kata juru bicara kepolisian Malaysia, Mohamad Fuzi Harun seperti dikutip dari kantor berita Reuters.
Pemerintah Indonesia meminta agar akses bagi perwakilan diplomatik Indonesia guna mengidentifikasi identitas asli terduga teroris tersebut dibuka. "Kami meminta agar KBRI Kuala Lumpur segera diberi akses kekonsuleran untuk mengklarifikasi status kewarganegaraan yang bersangkutan dan untuk mengetahui kasus ini secara lebih jelas," kata Iqbal.
Pihak kepolisian Indonesia juga sudah mendengar berita penangakapan WNI terduga teroris tersebut. Namun, sampai saat ini kepolisian Indonesia belum bisa ikut campur lebih jauh. "Kalau itu kewenangan Malaysia, kami tidak boleh ikut campur," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto.