Indonesia Peringkat 3, Pemerintah Canangkan 2030 Eliminasi TBC
Indonesia menduduki posisi ketiga dengan angka kejadian penyakit Tuberkulosis (TBC) paling banyak di dunia, setelah India dan China.
Melihat kondisi ini Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), diwakili oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Kemenkes RI, dr. Anung Sugihantono, M. Kes mengatakan, akan mengeliminasi penyakit TBC di tahun 2030.
"Pemerintah bersama masyarakat mengupayakan penyakit paru di Indonesia, seperti, TBC, PPOK dan lainnya. Akan dikurangi atau dieliminasi pada tahun 2030," katanya dalam Kongres Nasional dan Seminar Asosiasi RS dan Balai Kesehatan Paru Indonesia (ARSABAPI) bertempat di Ballroom Empire Place, Surabaya, Jumat, 27 september 2019.
Anung Sugihantono mengungkapkan, saat ini upaya yang tengah dilakukan ialah penyediakan sumber daya berupa fasilitas kesehatan dan obat-obat penyakit TBC yang ditanggung oleh pemerintah.
"Termasuk tindakan pencegahan, yaitu imunasi BCG yang terus kami galakan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Anung menegaskan bahwa TBC yang yang sudah terdeksi atau sudah ditemukan dilapangan harus segera mendapatkan penangganan dari fasilitas-fasilitas kesehatan yang ada.
"Artinya tidak boleh sudah terdeksi TBC, terus mengobatannya di tunda-tunda, tapi segera di beri obat dan melakukan pengobatan sampai TBC dinyatakan sembuh," kata Anung.
Menurut Anung, pihaknya berkoordinasi dengan RS Paru Surabaya maupun ARSABAPI sehingga dapat menjadikan penangganan TBC menjadi lebih terintegrasi.
"Yang menemukan TBC di lapangan ARSABAPI, yang mengawasi pasien TBC minum obat dari pihak rumah sakitnya agar dicapai eliminasi di tahun 2030," pungkasnya.
Eleminasi TBC di tahun 2030, diharapkan bisa menekan biaya yang dianggarkan untuk obat penyakit TBC. Sehingga sisa dana tersebut bisa dialokasikan pada penyakit lainnya.