Indonesia Pecah Rekor, Kasus Covid-19 Tembus 300 Ribu
Indonesia melaporkan tambahan kasus Covid-19 sebanyak 3.622 pada Senin 5 Oktober 2020. Tambahan kasus baru ini menyebabkan kumulatif Covid-19 di Indonesia mencapai angka 307.120.
Selain kasus baru, Indonesia juga melaporkan sebanyak 4.410 orang sembuh dan 102 pasien meninggal. Sebanyak 27.025 spesimen diperiksa dan 22.771 orang dites Covid-19 selama 24 jam terakhir.
Tambahan tersebut kini menyebabkan terdapat 63.274 kasus aktif dalam bentuk pasien yang dirawat, sebanyak 232.593 orang sembuh, dan total 11.253 orang meninggal, dilansir dari Kawal Covid-19.
Dilansir dari Pandemic Talk, Indonesia menambah 50 ribu kasus dalam 11 hari terakhir. Sehingga angka kumulatif Covid-19 bergeser cepat dari kisaran 250 ribu menjadi 300 ribu, antara 23 September hingga 4 Oktober 2020.
Akun inisitif warga untuk memantau Covid-19 itu juga megunggah data yang menunjukkan laju pertambahan Covid-19 semakin cepat, sejak ditemukan pada 2 Maret lalu.
Awalnya dibutuhkan 115 hari bagi kasus Covid-19 berkembang, dari dua kasus pada 2 Maret 2020, hingga naik menjadi 50 ribu kasus Covid-19, pada 25 Juni 2020.
Berikutnyanya kasus naik dari 50 ribu menjadi 100 ribu selama 32 hari, dari 26 Juni hingga 27 Juli. Selanjutnya, kasus bertambah dari 100 ribu menjadi 150 ribu dalam 26 hari, sejak 28 Juli hingga 22 Agustus.
Kasus berkembang kembali dari 150 ribu menjadi 200 ribu dalam 17 hari, antara 23 Agustus hingga 8 September 2020. Indonesia membutuhkan 13 hari untuk mencatat pertambahan kasus dari 200 ribu hingga 250 ribu, antara 9 September hingga 22 September 2020.
Laju peningkatan kasus yang cepat juga diikuti dengan positivity rate atau rata-rata kasus positif yang tinggi. Sejak 1 Oktober, rata-rata pasien positif terus meningkat dari 13.78 persen hingga pada hari ini mencapai 15,9 persen. Persentase ini didapat dari rasio jumlah orang yang dites sebanyak 22.771 dengan jumlah yang positif sebanyak 3.622 kasus.
Rata-rata positif bahkan sempat mencapai 18,45 persen pada 4 Oktober lalu. Sementara Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mematok standar positivity rate maksimal 5 persen sebagai indikator jika pandemi bisa dikontrol.