Indonesia minta Dukungan Afghanistan di Dewan HAM PBB
Pemerintah Republik Indonesia meminta dukungan dari Afghanistan untuk pencalonan Indonesia sebagai anggota Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (HAM PBB) periode 2020-2022.
Permintaan dukungan itu disampaikan oleh Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri Afghanistan Salahuddin Rabbani, di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, di Jakarta, Jumat, 15 Maret 2019.
"Indonesia meminta dukungan bagi pencalonan untuk keanggotaan di Dewan HAM PBB periode 2020-2022 pemilihannya akan berlangsung pada Oktober 2019 di New York," ujar Menlu Retno.
Menlu RI sebelumnya pada bulan lalu telah meluncurkan kampanye pencalonan Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB periode 2020-2022 di Markas PBB di Jenewa, Swiss.
Menlu Retno pada pertemuan Tingkat Tinggi Sidang Dewan HAM PBB Sesi ke-40, juga menyampaikan komitmen Indonesia sebagai mitra terpercaya bagi demokrasi, pembangunan, dan keadilan sosial.
Indonesia merupakan salah satu anggota pendiri Dewan HAM PBB, dan sebelumnya telah empat kali menjadi anggota Dewan HAM untuk periode 2006-2007, 2007-2010, 2012-2014 dan 2015-2017.
Dalam pencalonan kali ini, terdapat lima kandidat dari kelompok Asia Pasifik, yaitu Indonesia, Jepang, Korea Selatan, Marshall Island, dan Iran yang akan memperebutkan empat kursi.
Dewan HAM memiliki 47 anggota yang dipilih oleh Majelis Umum PBB dan bersidang sedikitnya tiga kali dalam setahun. (ant)