4 Syarat Agar Surabaya Lolos Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20
Indonesia secara resmi mendaftarkan diri mengikuti bidding tuan rumah Piala Dunia U-20. Salah satu kota yang ditunjuk langsung oleh Presiden Joko Widodo untuk menjadi kota penyelenggara adalah Surabaya.
PSSI Jawa Timur sudah bertemu dengan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini untuk membicarakan penunjukan Surabaya sebagai salah satu kota penyelenggara.
Risma sangat antusias terhadap penunjukan Surabaya sebagai salah satu kota penyelenggara Piala Dunia U-20, yang rencananya bakal digelar pada tahun 2021. Bahkan ia siap terjun langsung untuk presentasi demi memenangkan bidding.
“Saya siap tok pokoknya. Apapun akan saya siapkan kalau terkait itu. Saya juga siap terjun langsung ikut kemana pun kalau memang harus presentasi tentang Surabaya. Yang penting bisa menang, dan Surabaya bisa jadi kota penyelenggara,” kata Risma, Senin 26 Agustus 2019 di Balai Kota Surabaya setelah menerima kunjungan Sekretaris PSSI Jawa Timur.
Menurut dokumen resmi yang diakses dari laman fifa.com, FIFA mensyaratkan setiap kota penyelenggara harus memiliki fasilitas internasional apabila ingin menjadi penyelenggara Piala Dunia. Mulai dari stadion, fasilitas latihan, hotel, hingga broadcasting center harus berstandar internasional.
1. Stadion
Setiap kota penyelenggara/tuan rumah Piala Dunia U-20, harus memiliki stadion dengan standar FIFA, baik dengan rumput asli maupun sintetis, sesuai dengan approval dari FIFA. Selain itu, stadion yang menyelenggarakan partai grup, 16 besar, 8 besar, hingga semifinal harus memiliki kapasitas minimal 5 ribu tempat duduk single-seat.
Sedangkan untuk stadion yang didapuk sebagai penyelenggara partai pembuka dan final, harus memiliki kapasitas minimal 15 ribu tempat duduk single-seat.
Untuk ukuran lapangan, FIFA menentukan ukuran lapangan dengan panjang 105 Meter dan lebar 68 Meter setiap stadion penyelenggara pertandingan. Selain itu, harus ada jarak dari lapangan ke tribun penonton minimal 3 meter. Tak lupa, harus ada penerangan standar internasional untuk penyelenggaraan pertandingan malam hari. Penerangan itu, tidak boleh mengganggu pandangan pemain serta keperluan penyiaran.
Setiap stadion harus memiliki tribun media, ruang pers, dan ruang serbaguna dengan fasilitas standar internasional seperti koneksi internet yang cepat, hingga supply power system yang independen (berbeda dari supply power stadion).
Stadion juga harus memiliki lahan parkir yang cukup baik di dalam maupun di luar stadion, yang diperuntukan bagi peserta, staff kompetisi, tamu VIP, hingga penonton.
2. Pusat latihan
Bukan hanya stadion yang apik, setiap kota penyelenggara juga harus memiliki setidaknya 4 fasilitas pusat latihan bagi peserta yang berstandar internasional, sesuai dengan regulasi FIFA.
Tujuannya, agar para peserta bisa melakukan latihan dengan nyaman, dan tenang selama gelaran kompetisi berlangsung.
Pusat latihan tersebut harus berjarak paling lama 30 menit dari hotel para peserta Piala Dunia. Selain itu, pusat latihan harus memiliki privasi yang cukup bagi peserta. Dengan minimal pengamanan pagar keliling setinggi 2 meter, dan tertutup material. Sehingga tak terlihat dari luar lapangan/pusat latihan.
3. IBCC (International Broadcast Coordinator Center)
Nah, selain fasilitas seperti stadion dan tempat latihan, setiap kota harus menyediakan pusat penyiaran internasional atau IBCC , yang ditunjang dengan fasilitas nomor wahid.
Ruangan IBCC sendiri, bisa ditempatkan di dalam stadion ataupun di luar stadion. Dengan luas ruangan tidak kurang dari 400 meter persegi, dan bisa menaham beban seberat minimal 1000 kilogram per meter persegi.
Selain itu, ruangan IBCC harus dilengkapi dengan ruang terbuka dan bisa melihat ke langit, untuk mengakses satelit guna keperluan penyiaran internasional. Bukan hanya itu, ruang IBCC harus dilengkapi dengan koneksi internet super cepat, koneksi telepon internasional, dan power supply yang besar.
Ruangan IBCC juga harus dilengkapi dengan super high security system, dan bisa diakses selama 24 jam oleh awak media resmi, dan staff IBCC.
Tujuannya agar, gelaran Piala Dunia U-20 bisa lancar saat disiarkan ke seluruh dunia.
4. Akomodasi Hotel
Fasilitas terakhir yang harus dimiliki oleh kote penyelenggara adalah hotel untuk tempat menginap peserta, wasit, staff, pers, tim FIFA hingga tamu VIP.
Untuk hotel HQ (Head Quarter) FIFA, kota penyelenggara harus menyiapkan hotel bintang 4-5, dengan kapasitas minimal 250 kamar, dan dilengkapi dengan fasilitas penunjang, ruang rapat, ruang serbaguna, restaurant, kolam renang, gym, koneksi internet nirkabel super cepat dan lainnya.
Nah, hotel yang diperuntukan bagi tim peserta Piala Dunia, standar dari FIFA adalah : berbintang 4 atau 5, kapasitas minimal 50 kamar, fasilitas penunjang, ruang rapat, ruang serbaguna, restaurant, kolam renang, gym, koneksi internet nirkabel super cepat dan lainnya.
Lain halnya lagi untuk tamu VIP dan VVIP FIFA. Hotel tersebut wajib berbintang 5 dengan kapasitas minimal 200 kamar dan mempunyai fasilitas hotel dengan standar internasional.
Sedangkan untuk hotel staf, jurnalis, dan sponsor, kota penyelenggara wajib menyediakan hotel bintang 3-4, dengan minimal kapasitas 100 kamar untuk kota yang menyelenggarakan partai pembukaan dan final dan minimal 40 kamar untuk kota yang menyelenggarakan partai grup hingga semifinal.
Semoga Indonesia dengan kota-kota yang ditunjuk,--termasuk Surabaya bisa lolos bidding dan jadi tuan rumah Piala Dunia U-20. Masih ada waktu untuk mempersiapkan semuanya persyaratan yang dimaksud.