Indonesia - Malaysia Sepakat Akui Sertifikat Vaksin Covid-19
Indonesia dan Malaysia menyepakati pelaksanaan koridor perjalanan melalui aturan Vaccinated Travel Lane (VTL).
Kesepakatan ini disetujui Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob dalam lawatannya ke Indonesia, Rabu, 10 November 2021.
"Hari ini, saya dan Bapak Presiden (Jokowi) telah mencapai persetujuan agar Malaysia dan Indonesia dapat melaksanakan satu koridor perjalanan antara kedua negara melalui aturan Travel Corridor Arrangement (TCA) atau VTL," kata Ismail Sabri, Rabu, 10 November 2021.
Ia menjelaskan, inisiatif ini akan menghubungkan Kuala Lumpur dan Jakarta melalui jalan udara. "Kemudian boleh ditambah destinasi lain yang menunjukkan risiko rendah," lanjutnya.
Koridor perjalanan ini akan mengutamakan mereka yang sudah divaksinasi penuh. Tujuan perjalanan yang diperbolehkan antara lain, tujuan resmi kenegaraan, perdagangan, berobat, dan kemanusiaan.
"Koridor perjalanan ini juga akan melibatkan saling pengakuan sertifikat vaksinasi covid-19 dan hasil tes PCR covid-19," kata Ismail Sabri.
Ia mengatakan, inisiatif tersebut tentunya akan memudahkan pergerakan masyarakat kedua negara. Pembukaan kembali perbatasan dengan metode itu, kata Ismail Sabri, penting untuk menyeimbangkan kebutuhan membangun kembali perekonomian.
"Namun tetap memperhatikan aspek keselamatan dan pengendalian kesehatan masyarakat," katanya. Kedua pemimpin berharap inisiatif tersebut dapat dilaksanakan awal 2022 mendatang.
Ismail Sabri melakukan kunjungan pertamanya sebagai perdana menteri Malaysia ke Indonesia. Kunjungan ini berlangsung dari 9-11 November.
Selain bertemu Presiden Jokowi, ia dijadwalkan melakukan pertemuan dengan pengusaha Indonesia, diaspora Malaysia, dan mengunjungi fasilitas industri pertahanan di Bandung.
Advertisement