Indonesia Luncurkan Aplikasi Lacak Covid-19 Minggu Depan
Kementerian Komunikasi dan Informasi, bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sedang mengembangkan aplikasi untuk melacak dan melindungi, alias tracing, tracking dan fencing, untuk melindungi masyarakat dengan mencegah terinfeksi covid 19, dan menghentikan penyebaran virus.
“Aplikasi ini dibuat oleh anak negeri kita dan didedikasikan untuk negara dalam menghadapi darurat dan keadaan luar biasa nasional dan global,” kata Menteri Kominfo Johny G Plate, dalam siaran persnya, Jumat 27 Maret 2020.
Menurutnya, aplikasi tersebut bertujuan melindungi baik pasien positif, ODP, PDP, suspect maupun masyarakat luas. Saat ini, aplikasi sedang dikembangkan agar bisa dinstal dalam telepon pintar, sehingga bisa digunakan seluruh masyarakat.
Aplikasi tersebut diakui memiliki fungsi yang sama dengan tracetogether, aplikasi lacak pasien covid-19 yang diumumkan sebelumnya. Namun, aplikasi baru ini memiliki konfigurasi yang berbeda, mengikuti infrastruktur dan ekosistem telekomunikasi dengan subscriber hampir 300 jutaan MSISDN.
“Di samping itu fiturnya juga lebih kaya misalnya akan dikembangkan fitur fencing dan warning,” lanjutnya.
Menurutnya, kini dashboard surveillance berbasis web page dan aplikasi tracing trackingnya telah siap digunakan pemerintah.
Sedangkan, terkait nama, aplikasi yang kini dalam uji coba dan stressing test disebut dengan PeduliLindungi. Namun nama sementara itu nantinya akan dimintakan persetujuan kepada Presiden Joko Widodo. “Kami berharap Beliau yang akan memberikan nama resminya nanti,’ katanya.
Aplikasi diharapkan bisa segera diunduh dari Play store atau Appstore setelah diluncurkan minggu depan.