Indonesia Harus Serius Bela Palestina
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid mengatakan Indonesia harus meningkatkan pembelaannya terhadap bangsa Palestina sebagai bagian masyarakat dunia yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, keagamaan, dan hukum internasional.
"Pembelaan terhadap Palestina berhubungan erat dengan amanat konstitusi Indonesia. Alinea pertama Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan penghapusan seluruh penjajahan di atas dunia karena tidak seusai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan," kata Hidayat di Jakarta, Jumat.
Hidayat mengatakan Hari Solidaritas Palestina Internasional yang diperingati setiap 29 November merupakan upaya komunitas internasional untuk mempertahankan komitmen internasional dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina.
Hal itu menunjukkan Perserikatan Bangsa-Bangsa secara jelas berkomitmen membela hak bangsa Palestina untuk mendirikan negara berdaulat sekaligus menegaskan bahwa pendudukan dan penjajahan zionis Israel harus dihentikan.
"Maka komitmen dunia dalam membela Palestina juga selaras dengan semangat yang terkandung dalam konstitusi kita," katanya pula.
Bangsa Palestina telah berjasa mendukung kelahiran Republik Indonesia sebagai negara yang merdeka. Sudah seharusnya Indonesia membela Palestina," kata Hidayat dalam siaran persnya yang diterima di Jakarta, Jumat.
Hidayat mengatakan bahwa sebagai bagian dari komunitas internasional yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan amanat konstitusi untuk menentang segala bentuk penjajahan, Indonesia harus membela Palestina.
Indonesia, menurut dia, bisa membela bangsa Palestina dengan menentang tindakan-tindakan sepihak yang dilakukan oleh zionis Israel dan sekutunya sejak 1948.
"Misalnya dengan menentang klaim terhadap Yerusalem, Golan, dan lembah Yordan; pembantaian pada awal November 2019 di Jalur Gaza; serta pembangunan permukiman ilegal di Tepi Barat," katanya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyarankan beberapa pilihan yang bisa dilakukan Pemerintah Indonesia maupun masyarakat umum dalam rangka langkah nyata membela Palestina.
"Realisasikan kebijakan boikot produk zionis Israel sebagaimana Presiden Joko Widodo telah suarakan pada Konferensi Organisasi Kerja Sama Islam 2016," katanya pula.
Menurut Hidayat, Pemerintah Indonesia dapat segera menerapkan kebijakan boikot tersebut dengan mengambil contoh gerakan boikot, divestasi, dan pemberian sanksi yang dilakukan di Eropa dan Amerika Serikat yang cukup efektif menekan zionis Israel. (an/ar)
Advertisement