Indonesia Dihapus Inggris dari Daftar Merah Covid-19
Kondisi Indonesia terkait pandemi Covid-19 membuka mata dunia. Akhirnya, Inggris segera menghapus Indonesia dan puluhan negara lainnya dari daftar pemberlakuan aturan karantina terkait Covid-19.
Perdana Menteri Inggris Boris Johnson akan membuka perjalanan bebas karantina kepada 45 negara. Demikian dilansir Sunday Telegraph, Senin 4 Oktober 2021.
Orang yang telah divaksinasi penuh dari negara-negara seperti Brasil, Indonesia, Meksiko, dan Afrika Selatan tidak lagi harus menjalani karantina di hotel yang ditunjuk Pemerintah Inggris selama 10 hari ketika tiba di negeri Eropa itu.
Aturan tersebut mulai berlaku akhir Oktober ini. Perubahan itu akan diumumkan pada Kamis 7 Oktober 2021, dan kemungkinan bakal memicu lonjakan pemesanan tiket menuju Inggris.
Inggris sebelumnya menerapkan kebijakan karantina hotel terhadap para pendatang dari 54 negara yang dianggap berisiko tinggi Covid. Akibat aturan tersebut, setiap orang dewasa yang datang dari negara dalam daftar itu harus merogoh biaya karantina sebesar 2.285 poundsterling (sekitar Rp44 juta).
Inggris berencana melonggarkan aturan perjalanannya mulai Senin 4 Oktober 2021 ini dengan menghapus daftar kuning untuk negara dengan risiko menengah Covid. London pun tidak lagi mengharuskan penumpang yang divaksinasi penuh untuk mengikuti tes Covid-19 sebelum tiba di negara itu.
Advertisement