Indonesia Didaulat Negara Dengan Paspor Terbaik
Situs Indek Pasport - PassportIndex.org mendaulat Indonesia sebagai salah satu negara dengan peningkatan peringkat paspor terbaik tahun 2017. Situs interaktif online besutan Arton Capital dalam laporannya yang diterima mengumumkan, daftar peringkat kekuatan paspor dunia, tapi juga kenaikan atau penurunan peringkat paspor yang dialami oleh masing-masing negara.
Hal tersebut terjadi ketika suatu negara memberikan atau mencabut kebijakan bebas visanya kepada negara lain. Lima besar negara yang mengalami kenaikan tertinggi adalah Georgia, Ukraina, Republik Dominika, Indonesia, dan Uni Emirat Arab. Sementara Georgia kedapatan tambahan sebanyak 38 poin, Ukraina 34 poin, dan Uni Emirat Arab 9 poin.
Bagaimana dengan Indonesia? Bersama dengan Republik Dominika, Indonesia mendapatkan tambahan sebesar 11 poin. Dengan kata lain, sepanjang tahun 2017 ada setidaknya 11 negara yang memberikan kemudahan visa, baik bebas visa, visa saat kedatangan (visa on arrival), ataupun visa elektronik (e-Visa).
Belarus menjadi negara pertama di tahun 2017 yang mengumumkan kebijakan bebas visa bagi turis asal Indonesia. Selain itu, ada pula Mali, Qatar, dan Serbia yang menghadiahkan bebas visa kepada WNI.
Adapun Azerbaijan, Gabon, Mauritius, dan Ukraina menerapkan fasilitas visa saat kedatangan bagi wisatawan Indonesia. Mozambik disebut menerapkan kembali fasilitas visa saat kedatangan yang beberapa tahun belakangan ini dihentikan.
Menuju penutupan tahun 2017, pemerintah Australia resmi memasukkan Indonesia ke dalam daftar negara yang diperkenankan memohon visa turis secara online. Jadi, WNI tidak perlu lagi datang ke pusat pelayanan visa Australia. Proses permohonan visa wisata ke Australia sepenuhnya online.
Negara terakhir di tahun 2017 yang mengumumkan bebas visa bagi WNI adalah Rwanda. Kebijakan tersebut efektif berjalan di lapangan mulai tanggal 1 Januari 2018.
Georgia dan Ukraina mendapatkan `jackpot` sebanyak lebih dari 30 poin, hal itu disebabkan oleh fasilitas bebas visa Schengen yang diraih pada tahun 2017.
Apabila Indonesia mendapatkan status yang sama di suatu hari, maka peringkat paspor Indonesia akan mengalami peningkatan secara drastis yakni sebesar 26 poin. Saat ini ada 26 negara yang bernaung di bawah keanggotaan Schengen. Ada pun perundingan bebas visa Schengen saat ini masih diperjuangkan oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.
Sementara itu,lima negara dengan penurunan peringkat paspor terbesar di tahun 2017 adalah Yaman, Irak, Venezuela, Suriname, dan Iran. (nta)