Indonesia dan Jepang Tandatangani Protokol Perubahan IJEPA
Indonesia - Jepang resmi menandatangani kesepakatan Protokol Perubahan Indonesia -Jepang Economic Partnership Agreement (IJEPA). Indonesia diwakili Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, sementara Jepang diwakili MenteribLuar Negeri Yoko Kamikawa.
Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan mengatakan, kesepakatan ini menjadi titik awal kerjasama kerjasama dalam.mengembangkan UMKM.
”Kami berharap poin-poin kesepakatan IJEPA dapat segera diimplementasikan dan dimanfaatkan oleh pelaku usaha untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan kedua negara” tegasnya seperti dikutip rilisnya, Jumat, 9 Agustus 2024.
Kesepakatan ekonomi yang strategis bagi kedua negara ini memuat beberapa aspek penting dalam hubungan perdagangan Indonesia-Jepang. Salah satu highlight dari kesepakatan adalah perbaikan akses pasar produk ekspor Indonesia ke Jepang untuk 112 pos tariff, termasuk untuk produk olahan ikan Indonesia. Hal ini diharapkan dapat mendorong peningkatan daya saing pelaku usaha Indonesia dengan negara kompetitor.
Dalam hal perdagangan jasa, kesepakatan ini juga memberikan peluang kerja sama yang lebih erat di sektor perbankan serta perdagangan melalui sistem elektronik, fasilitasi untuk asistensi UMKM dalam memanfaatkan digital platform atau marketplace, pengembangan kapasitas, pelatihan dan penelitian serta pemanfaatan e-commerce.
Kedua negara juga siap mengembangkan kerja sama di berbagai sektor, diantaranya otomotif, mold and dies, peningkatan kompetensi tenaga caregiver, pengembangan sarana uji alat kesehatan, ekonomi kreatif, serta pengembangan kapasitas di bidang real estate.
Di samping itu, Jepang turut memberikan komitmen yang lebih luas untuk akses ketenagakerjaan dan fasilitasi penempatan tenaga kerja terampil dari Indonesia, tidak terbatas pada profesi caregiver dan perawat.
Duta Besar RI Heri Akhmadi yang hadir dalam penandatanganan secara daring tersebut menambahkan,
”Saya harap kesepakatan ini dapat memberikan manfaat yang positif bagi peningkatan ekonomi dan perdagangan masyarakat kedua negara. Perwakilan RI di Jepang siap mengawal implementasinya”.
Kesepakatan IJEPA merupakan perjanjian bilateral ekonomi pertama yang dimiliki Indonesia sejak diimplementasikan 1 Juli 2008. Paska Peninjauan Umum tahun 2018, kedua negara sepakat untuk meningkatkan hubungan bilateral ekonomi dalam kerangka yang lebih modern melalui Protokol Perubahan.
Penandatanganan ini menjadi momen bersejarah setelah melalui perundingan panjang dan intensif selama lima tahun. Penyelesaian substantif perundingan Protokol Perubahan IJEPA telah diumumkan oleh Presiden RI Jokowi dan Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida pada 16 Desember 2023 di Tokyo.
Jepang merupakan mitra dagang utama ke-4 bagi Indonesia. Nilai total perdagangan selama 5 tahun terakhir meningkat 9% per tahun dari USD 31,7 milyar (2023) menjadi USD 37,3 milyar (2023).
Indonesia mengalami surplus neraca perdagangan dengan Jepang dalam 5 tahun terakhir dengan tren peningkatan sebesar 13% pada periode 2019-2023.
Adapun komoditas utama ekspor Indonesia ke Jepang adalah batubara, copper ores, nikel, peralatan listrik, karet alam, produk pertanian, plywood dan produk kertas.