Saat New Normal, BLT Kemensos Dipotong Rp300 Ribu
Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Republik Indonesia, Muhadjir Effendy mengungkapkan, bantuan langsung tunai (BLT) dari Kementerian Sosial (Kemensos) akan dikurangi dalam rangka menyongsong new normal.
"Untuk 3 bulan ke depan masih Rp 600.000. Bantuan akan diberikan sampai Desember. Tapi untuk bulan selanjutnya akan dikurangi menjadi Rp 300.000. Jadi ini untuk menyongsong new normal maka bantuan ini dikurangi," tuturnya saat melakukan kunjungan ke Kampung Tangguh Purwantoro, Kota Malang, Jawa Timur, pada Rabu 3 Juni 2020.
Pengurangan nominal BLT tersebut, terang Muhadjir berlaku untuk semua daerah yang berada di Indonesia. "Artinya nilainya dikurangi, tetapi bantuan tetap diberikan sampai Desember 2020," katanya.
Ketika Indonesia bersiap menuju fase new normal nanti, lanjut Muhadjir Effendy, masyarakat harus semakin mematuhi protokol kesehatan. Bahkan protokol kesehatan harus dijalankan lebih ketat ketimbang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Kita kini menuju normal, namun belum bisa penuh, karena masih harus bersama-sama dengan Covid-19. Maka normalnya itu dengan syarat tertentu, antara lain mematuhi protokol kesehatan. Protokol kesehatan itu harus semakin ketat," ujarnya.
Pengetatan penerapan protokol kesehatan, sambung Muhadjir Effendy, harus dibarengi dengan adanya adanya SOP (Standar Operasional Prosedur) yang lebih spesifik yang mengatur terkait protokol kesehatan tersebut.
"Jadi kalau hanya protokol dasar, tidak cukup, hanya pakai masker, cuci tangan, membuat jarak, menghindari tempat kerumunan yang berlebihan, tidak cukup. Harus ada protokol yang lebih spesifik," tuturnya.
Muhadjir Effendy pun mencontohkan, protokol kesehatan yang lebih spesifik tersebut perlu diterapkan dalam kegiatan-kegiatan seperti salat Jumat hingga kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka di sekolah.
"Harus ada protokol yang lebih spesifik, misalnya, kalau salat Jumat seperti apa, kalau di restoran seperti apa, itu yang justru harus diperhatikan. Apalagi kalau nanti sekolah masuk, juga harus begitu," jelasnya.
Sampai saat ini, pemerintah sendiri masih belum mengumumkan tanggal pasti pemberlakuan fase new normal di Indonesia.
Advertisement