Indonesia Berharap Masuk Daftar Negara Yang Warganya Bisa Umrah
Pemerintah Indonesia berharap agar Arab Saudi memberi ijin warga Indonesia untuk menjalankan ibadah umrah ke Kota Mekah dan Madinah.
Pemerintah berharap Indonesia dimasukkan dalam daftar negara-negara ang warganya diijinkan untuk umrah, sebab dalam daftar itu tidak semua negara dicantumkan.
Harapan itu disampaikan dalam pembicaraan anra Menlu RI Retno Marsudi dengan Menteri Luar Negeri Arab Saudi Faisal bin Farhan.
“Pihak Arab Saudi telah merespon positif permintaan pemerintah Indonesia tersebut," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah.
Menurut Teuku Faizasyah, komunikasi intensif hingga tingkat menlu sudah dilakukan oleh kedua negara menyambut rencana Arab Saudi yang akan kembali membuka ibadah umrah setelah terhenti sekitar 7 bulan akibat pandemi COVID-10.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada tahap pertama Arab Saudi akan mengizinkan warga negaranya dan ekspatriat yang tinggal di negara tersebut untuk menunaikan ibadah umrah mulai 4 Oktober mendatang.
Izin itu hanya diberikan bagi enam ribu jamaah per hari atau 30 persen kapasitas Masjidil Haram, sesuai hitungan protokol pencegahan penyebaran COVID-19.
Pada tahap kedua, mulai 18 Oktober 2020, pemerintah Saudi akan mengizinkan pelaksanaan ibadah umrah dan shalat di Masjidil Haram bagi warga negaranya dan warga asing yang tinggal di negara tersebut dengan kuota 75 persen dari kapasitas Masjidil Haram atau 15 ribu orang per hari untuk umrah, dan 40 ribu orang dalam ibadah shalat harian.
Tahap berikutnya, mengijinkan pelaksanaan umrah dan shalat di Masjidil Haram bagi warganya, warga asing yang bermukim di negara itu, serta warga dari luar kerajaan yang sudah mendapat izin pada 1 November 2020.
Arab Saudi akan membuka penggunaan 100 persen kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol pencegahan COVID-19, yakni bagi 20 ribu orang per hari untuk umrah dan 60 ribu orang untuk shalat harian. (asm/ant)