Indonesia Berencana Mendatangkan Alat Uji Cepat Corona
Ketua Gugus Tugas Penanganan covid-19 Letnan Jenderal TNI Doni Monardo menyampaikan jika Presiden Joko Widodo meminta agar alat uji cepat atau Rapid Test virus covid-19 segera didatangkan.
Dalam telekonferensi pers itu, Jokowi juga meminta Gugus Tugas dan Kementerian Kesehatan memastikan kecukupan alat pelindung diri (APD), reagen, ventilator, serta masker dan alat pembersih tangan (hand sanitizer) guna menghentikan penyebaran corona jenis baru.
"Penekanan Presiden adalah memastikan barang dan peralatan yang dibutuhkan untuk medis segera didatangkan dan disiapkan, baik dari luar negeri maupun dari lokal," ujar Doni yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Doni menjelaskan bahwa alat uji cepat belum tersedia, sehingga pemerintah perlu mendatangkan dari luar negeri. Alat ini sudah digunakan di sejumlah negara seperti China, Korea Selatan, juga Jepang.
“Sehingga kami mungkin nanti akan meminta izin kepada Ditjen Bea Cukai, Kementerian Perdagangan, dan juga BPOM, untuk mempermudah akses,” katanya.
Kemudahan akses bagi BNPB itu menurutnya telah diatur dalam UU Nomor 24 tahun 2007 pasal 50.
Dia menekankan masyarakat umum menjadi target objek yang akan mengikuti uji cepat. Prioritasnya yaitu masyarakat yang telah berkontak fisik dengan pasien positif covid-19.
“Kalau seluruh masyarakat harus mendapat rapid test ini, mungkin akan sangat sulit karena akan sangat banyak, penduduk kita jumlahnya 270 juta jiwa,” ujar dia.
Gugus Tugas akan berkoordinasi dengan petugas medis dan juga tim deteksi yang mencakup unsur TNI, Polri dan Badan Intelejen Negara (BIN) untuk menentukan masyarakat yang pernah berada di kontak dekat dengan pasien positif corona dan wajib melakukan uji cepat, dilansir dari Antaranews.
Sementara, kondisi terakhir, terdapat 309 kasus infeksi corona yang ditemukan di Indonesia, dengan 25 pasien di antaranya meninggal.