Menunggu Angket yang Diwacakan Fraksi Demokrat
Jakarta: Telepon ketua umumnya disadap, Fraksi Demokrat di DPR-RI akan menggunakan hak angket jika pemerintah dalam hal ini institusi negara terbukti melakukan penyadapan terhadap ponsel SBY. Menurut Benny, bukti rekaman yang dikantongi kubu Ahok didapat melalui penyadapan ilegal.
"Penyadapan ini menimbulkan sikap saling curiga. Sesama anak bangsa saling curiga, saling mematai, dan berprasangka buruk dan tentu saja mengganggu keharmonisan masyarakat dan pada akhirnya menciptakan instabilitas politik," kata Benny. Benny mengklaim kubu Ahok menyadap SBY untuk mengetahui strategi putra SBY yaitu Agus Harimurti Yudhoyono yang menjadi lawan Ahob pada Pilgub DKI. lawan politiknya.
"Fraksi Demokrat mendorong agar DPR menggunakan hak angket untuk menelusuri motif dan pihak mana yang melakukan penyadapan. Jika kubu Ahok menyatakan tidak menyadap SBY, maka pemerintah dia, harus mempertanggungjawabkan penyadapan ilegal ini. Kini Demokrat tengah melakukan konsolidasi dengan sejumlah fraksi partai di DPR. Pihaknya bakal mencari dukungan minimal 25 anggota DPR lintas fraksi yang setuju menggunakan hak angket.
Benny juga menilai, penyadapan merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Menurutnya, penyadapan itu ilegal dan meresahkan. (frd)
Advertisement