Indeks Literasi Ekonomi Syariah di Indonesia Rendah
Indeks literasi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia saat ini masih cukup rendah apabila dibandingkan dengan indeks ekonomi dan keuangan konvensional. Untuk itu, LinkAja sebagai salah satu pelopor financial technology (fintech) atau teknologi finansial yang memiliki layanan syariah (LinkAja syariah) dapat berperan meningkatkan angka literasi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
"Menurut Bank Indonesia, indeks literasi syariah di Indonesia baru mencapai 16,3 %, sedikit sekali. Oleh karena itu, hadirnya LinkAja syariah ini diharapkan menjadi suatu bagian dari upaya peningkatan angka literasi tersebut,"kata Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin saat menerima audiensi secara virtual Komisaris Utama PT Fintek Karya Nusantara/LinkAja beserta jajarannya di kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro No. 2, Jakarta Pusat, Selasa 11 Agustus 2020.
Menurut Wapres, kehadiran sistem pembayaran digital yang berbasis syariah diharapkan dapat mendorong percepatan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, khususnya terkait literasi ekonomi syariah.
"Selain potensi market (pasar) yang cukup besar, dengan meningkatnya literasi syariah, juga diharapkan menarik minat masyarakat untuk pemanfaatan ekonomi syariah yang lebih besar lagi," ujarnya.
Dengan demikian, Wapres meyakini hal tersebut akan ikut mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional yang menurun akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19.
"Ini selanjutnya kita harapkan akan ikut mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional yang saat ini sedang menurun dikarenakan penyebaran wabah Covid-19. Seperti diketahui bahwa ekonomi kita di kuartal kedua ini terkontraksi -5,32 %," ujarnya.
Untuk itu, Wapres meminta LinkAja untuk aktif berkolaborasi dengan berbagai kementerian/lembaga yang memiliki struktur yang mengurusi urusan syariah seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, dan lainnya. Hal ini untuk mempermudah tumbuhnya ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
"Jadi dengan demikian, maka ekosistem ini nanti kita bangun di pemerintah maupun swasta, para dunia usaha, dan BUMN," harapnya.
Sebelumnya, Komisaris Utama PT Fintek Karya Nusantara/LinkAja Heri Supriadi melaporkan bahwa LinkAja aktif berpartisipasi dalam upaya mengembangkan ekosistem syariah di Indonesia, salah satunya dengan mengeluarkan fitur Layanan Syariah LinkAja sebagai fasilitas transaksi keuangan digital umat muslim di Indonesia.
"Alhamdulillah dalam pertemuan ini kami sampaikan pula bahwa LinkAja sebagai salah satu uang elektronik di Indonesia, turut ambil bagian dalam mengembangkan ekosistem syariah dengan mengeluarkan fitur Layanan Syariah LinkAja untuk memfasilitasi umat muslim Indonesia agar dapat bertransaksi dengan alat pembayaran digital yang memenuhi aspek kepatuhan syariah atau syariah compliance," ujarnya.
Meskipun baru diperkenalkan ke publik pada tanggal 14 April 2020, menurut Heri, perkembangan Layanan Syariah LinkAja cukup pesat dengan jumlah pengguna saat ini telah mencapai lebih dari 140 ribu peserta.
Jumlah pengguna Layanan Syariah LinkAja dikatakan sudah mencapai lebih dari 145 ribu pengguna dan telah hadir di 21 distrik pada berbagai macam ekosistem syariah di seluruh Indonesia.
Advertisement