Incar Perempuan, 2 Begal Bercelurit Ditangkap
Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) bersenjata celurit yang biasa mengincar perempuan akhirnya ditangkap jajaran Polresta Probolinggo. Tersangka penjahat jalanan (begal) itu, HF, 22 tahun dan BS, 16 tahun, keduanya asal Desa Menyono, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo.
"Keduanya kami tangkap di rumahnya masing-masing, Jumat dini hari lalu," kata Kapolresta AKBP Ambariyadi Wijaya, Selasa, 21 Januari 2020. Sehari-hari keduanya merupakan kuli bangunan "sambil" sesekali menjadi begal.
Aksi kedua tersangka begal tersebut cukup sadis apalagi yang menjadi incaran kebanyakan perempuan. "Kedunya berboncengan motor, begitu mengetahui ada perempuan bersepeda motor langsung ditabrak dari belakang," ujar kapolresta.
Begitu korban terjatuh dari motor, langsung diancam dengan celurit. Tentu saja korban dengan terpaksa karena ketakutan, menyerahkan tas, dompet, HP, hingga barang berharga lainnya.
Dalam pemeriksaan Satuan Reskrim, kedua tersangka mengaku, telah beraksi sedikitnya di lima lokasi berbeda di Probolinggo. Yakni, keduanya beraksi di Jalan HOS Tjokroaminoto, Februari 2019, di Jalan Raya Bromo, Kota Probolinggo, Maret 2019.
Kemudian kedua tersangka beraksi di Jalan Raya Leces, Kabupaten Probolinggo, April 2019 dan di Jalan AA Maramis, Kota Probolinggo, Mei 2019 lalu. Terakhir, kedua beraksi lagi di Jalan HOS Tjokroaminoto, Mei 2019.
Selain membekuk kedua begal, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, sebilah celurit, sebuah motor Yamaha Vixion bernomor polisi (Nopol) P 3248 WU, dan motor Yamaha Vixion bernopol N 6830 OG.
"Kedua motor itu digunakan pelaku curas untuk beraksi di jalanan," kata Kasat Reskrim, AKP Nanang Dwi Susanto. Kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun.
Sebelum beraksi, kata Kapolresta, kedua pelaku begal itu telah melakukan “profiling” terhadap perempuan yang menjadi korbannya.
"Kedua pelaku lebih dulu melakukan ‘profiling’ untuk memastikan calon korbannya membawa barang berharga seperti uang, HP, hingga perhiasan," katanya.
Setelah diketahui calon korbannya memang membawa barang berharga, maka saat melintas di jalan sepi langsung dipepet atau ditabrak. Yang membuat korban ketakutan karena pelaku membawa celurit berukuran sepanjang sekitar 40 cm.
AKBP Ambariyadi mengakui, curah menjadi perhatian utama sejak dirinya menjabat Kapolresta Probolinggo. "Curas jadi atensi saya mulai, begal, jambret, hingga curanmor," katanya.