Inalum Targetkan Divestasi Freeport Rampung Akhir Tahun Ini
Proses akuisisi Freeport Indonesia oleh PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) Persero menargetkan bisa dirampungkan pada penghujung tahun ini.
Namun, Inalum dipastikan batal melakukan pinjaman atau obligasi ke sejumlah bank asing, menyusul diterbitkannya surat utang US$4 miliar atau sekitar Rp58,4 triliun
Direktur Keuangan Holding PT Inalum, Orias Petrus Moedak mengatakan sudah mengantongi dana yang berasal dari surat utang tersebut.
"Nggak jadi kita. Jadi pinjaman itu kan sebagai standby dan itu sudah kita lakukan. Kemudian saat penerbitan bon (surat utang) itu kita nggak menarik pinjaman (bank asing) lagi, karena uang dari bon itu juga udah masuk US$4 miliar," kata Orias saat ditemui di Shangri-La Hotel Surabaya, Senin, 26 November 2018, malam.
Orias mengatakan, uang sebesar US$4 miliar itu berasal dari global bon, artinya bersumber pada investor global yang tersebar di beberapa negara di seluruh dunia.
"Global bon itu adalah pinjaman dari pasar modal, jadi tidak langsung dari perbankan," kata Orias.
Orias mengaku pihaknya kini masih mengejar dokumen pelaporan persaingan usaha (anti-trust filing) dari China. Sementara dokumen dari Filipina dijadwalkan hari ini sudah bisa diketahui hasilnya.
"Soal anti-trust filing, kita sudah dapat dari beberapa dan masih tunggu yang dari China saja, untuk Fillipina hari ini akan ada hasilnya, tapi saya belum update, saya kira dapatlah, ini proses administrasi yang kita lalui," katanya.
Anti-trust filing ini merupakan salah satu syarat dalam proses divestasi 51,23 persen saham milik PT Freeport Indonesia yang harus dipenuhi oleh Inalum. (frd)