Imlek, Polresta Sidoarjo Gelar Penyekatan 24 Jam di Perbatasan
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo akan memperketat penyekatan di akses masuk area perbatasan dalam rangka pengamanan masa libur perayaan Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili, yang berlangsung pada 12-14 Februari 2021. Di mana, pelaksanaan penyekatan ini akan berlangsung selama 24 jam.
Kapolresta Sidoarjo, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Sumardji mengatakan, penyekatan ini dilakukan tak lain karena masih dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro, kemudian sudah ada imbauan dari pemerintah untuk tidak melakukan liburan karena berpotensi menimbulkan kasus baru konfirmasi positif virus corona atau Covid-19 yang lebih tinggi. Meningat, sekarang angka kasus di Sidoarjo sudah melandai.
“Penyekatan ini tujuannya supaya bisa mengontrol khususnya yang masuk, terlebih warga dari luar Sidoarjo,” kata Sumardji.
Bahkan, kata Sumardji, nantinya petugas akan melakukan pemeriksaan plat nomor kendaraan, pemeriksaan identitas dan pemeriksaan suhu badan. Tak hanya itu, warga dari luar akan harus melakukan swab antigen yang dilakukan petugas di lapangan.
"Penjagaan akan dilakukan selama 3×24 jam dengan pemeriksaan secara temporer. Kami siapkan rapid test antigen untuk orang yang akan masuk ke wilayah Sidoarjo Kalau reaktif secara langsung tim akan membawa yang bersangkutan untuk isolasi mandiri di tempat yang sudah disiapkan. Kami siap melaksanakan itu semua,” ujar Chief Operating Officer (COO) Bhayangkara FC itu.
Sumardji mengatakan, upaya tersebut cukup berdampak signifikan dalam menekan angka penyebaran kasus di Kota Udang. Untuk itu, ia meminta masyarakat untuk menggunakan waktu libur di rumah dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Sementara itu, penyekatan tersebut akan dilakukan di area perbatasan, seperti di Waru dan Pondok Candra yang berbatasan dengan Surabaya, kemudian di Krian dan Prambon yang berbatasan dengan Mojokerto, serta Porong yang berbatasan dengan Pasuruan.
Advertisement