Imigrasi Jatim Perkuat Sistem Anti Korupsi dan Pungli
Kanwil Kemenkumham Jatim tak mau kendor dalam melakukan pengawasan dan pengendalian satkernya. Khususnya di bidang pencegahan tindak pidana korupsi pada layanan keimigrasian.
Salah satu upayanya dengan menggelar penguatan oleh Satgas Saber Pungli Pusat kepada seluruh satker keimigrasian di Jatim yang digelar pada Selasa 5 Oktober 2021.
Kegiatan di Hotel JW Marriott itu dibuka Kakanwil Krismono. Kegiatan yang diinisiasi oleh Kanim Kelas I Khusus Surabaya itu diisi dengan pengarahan Sekretaris Satgas Saber Pungli Irjen Pol Agung Makbul.
Dalam sambutannya, Kakanwil Krismono menyebut dalam masa pandemi good governance saja tidak cukup. Diperlukan tindakan-tindakan progresif, kreatif dan sinergis untuk menciptakan collaborative governance.
Dengan berkolaborasi, lanjut Krismono, tuntutan masyarakat akan semakin mudah direalisasikan. Termasuk dalam hal menciptakan sistem birokrasi yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). “Termasuk mencegah adanya praktik pungutan liar,” ujarnya.
Krismono menjelaskan bahwa sejak tahun 2016 lalu, presiden sudah menyatakan perang terhadap pungli. Tugas mereka adalah menjaga agar api perlawanan itu tidak akan pernah padam.
Pria asal Yogyakarta itu menegaskan bahwa pihaknya akan terus menerus dan konsisten menabuh genderang perang terhadap praktik pungutan liar.
“Karena itu dalam forum ini, kita akan membicarakan langkah konkret pembaruan strategi pemberantasan pungutan liar,” urainya.
Krismono mengingatkan bahwa hal-hal apapun yang berkaitan dengan pungutan yang tidak resmi harus dihilangkan. Dengan keterpaduan itulah Krismono berharap pemberantasan pungli akan efektif.
Kami juga perlu menegaskan bahwa semangat pemberantasan pungli lebih pada akar budayanya yang hendak dihilangkan. Yang namanya pungutan liar, lanjut Krismono, bukan hanya soal besar-kecilnya, namun kalau dibiarkan berpotensi membentuk budaya kontra produktif dan bertentangan dengan semangat anti korupsi. Tidak hanya urusan paspor, tidak hanya urusan kitas, tidak hanya urusan di bandara, pelabuhan, kantor, atau di rumah deteni.
"Jadi bukan masalah urusan sepuluh ribu, tapi pungli telah membuat masyarakat kita susah untuk mengurus sesuatu, jadi harus kita berantas,” terangnya.